KETIK, SAMPANG – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsy, melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Ibnu Kholil, Bangkalan, Jawa Timur, Rabu, 22 April 2026. Selain silaturahmi, pertemuan tersebut sekaligus mengklarifikasi pernyataannya dalam rapat bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 7 April 2026.
Pertemuan tersebut mempertemukan 18 ulama yang tergabung dalam Badan Silaturahmi Ulama Santri Madura (BASSRA) dari empat kabupaten di Madura (Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep). Kegiatan berlangsung di bawah asuhan KH Imam Bukhori.
Hadir dalam kesempatan itu Ketua BASSRA, RKH Mohammad Rofie Baidlowi, dan Sekretaris Jenderal, KH Syafik Rofii, bersama sejumlah ulama Madura lainnya. Suasana pertemuan berlangsung serius, namun tetap dalam nuansa kekeluargaan.
Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsy melakukan klarifikasi dan meminta maaf kepada ulama BASSRA di Bangkalan (Foto: Mat Jusi/Ketik.com)
Sekretaris Jenderal BASSRA, KH Syafik Rofii, menyampaikan bahwa inti pertemuan tersebut adalah permohonan maaf dari Aboe Bakar yang telah diterima oleh para ulama. Dengan demikian, persoalan yang sempat mencuat dinyatakan selesai.
"Pada intinya Habib sudah meminta maaf dan para ulama sudah menerima permohonan maafnya, sehingga persoalan ini sudah selesai," ujarnya.
Kiai asal Sampang tersebut juga menegaskan harapan para ulama agar DPR RI serius dalam menyusun regulasi terkait narkoba dan psikotropika. Menurut dia, celah hukum yang ada perlu ditutup agar tidak disalahgunakan.
"Para ulama berharap Habib Aboe Bakar Alhabsyi dan rekan-rekan di DPR RI dapat menyusun perubahan undang-undang tentang narkoba dan psikotropika sehingga tidak ada celah bagi siapa pun untuk menyalahgunakannya,” kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyatakan dirinya datang langsung ke Madura untuk menyampaikan klarifikasi. Ia mengakui terdapat kekeliruan dalam penyampaian pernyataannya.
"Ucapan yang saya sampaikan merupakan lisan dengan cara penyampaian yang tidak tepat. Saya mengucapkan terima kasih karena para ulama BASSRA telah menerima permohonan maaf saya," ujarnya.
Ia menambahkan, pertemuan ini diharapkan mampu menjernihkan suasana dan mengakhiri polemik yang sempat berkembang di masyarakat.
"Kami siap bekerja sama dengan para ulama serta aparat penegak hukum dalam memperkuat pemberantasan narkoba melalui penyusunan regulasi yang lebih tegas," tegasnya.
Untuk sekedar informasi, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Alhabsy, bertemu dengan 18 ulama asal Madura, Jawa Timur pada tanggal 20 April 2026. Dialog antara kedua pihak berlangsung selama sekitar empat jam, mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Dari pertemuan tersebut, dihasilkan kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Dalam kesepakatan yang dibacakan Ketua BASSRA, disebutkan bahwa tidak ada niat dari Aboe Bakar untuk memberikan batasan terhadap lembaga atau ulama di Madura. Kekeliruan yang terjadi disebut murni pada aspek substansi dan redaksional.
Selain itu, kedua pihak juga menyepakati komitmen bersama untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba dan psikotropika. Sinergi antara ulama dan DPR RI diharapkan dapat mendorong lahirnya regulasi yang lebih kuat.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, polemik yang sempat berkembang dinyatakan berakhir. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk membangun kembali kepercayaan antara wakil rakyat dan ulama di Madura. (*)
