KETIK, SAMPANG – Sosialisasi kegiatan pre-lay survey, instalasi Central Processing Platform (CPP) dan Floating Storage and Offloading (FSO), serta pengeboran Sumur Hidayah oleh PC North Madura II Ltd di Aula Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Rabu, 24 Juni 2026, diwarnai protes dari sejumlah nelayan Pantai Utara (Pantura) Kecamatan Banyuates.
Protes tersebut dipicu belum tuntasnya pembayaran ganti rugi rumpon yang diklaim nelayan terdampak proyek migas di perairan Banyuates. Dalam forum sosialisasi, sejumlah perwakilan nelayan bahkan menyatakan penolakan terhadap pelaksanaan kegiatan eksploitasi sebelum persoalan kompensasi diselesaikan.
Perwakilan nelayan Pantura Sampang, Varis Reza Malik, menegaskan bahwa masyarakat nelayan tidak menolak keberadaan proyek migas yang dikelola Petronas. Namun, mereka meminta perusahaan terlebih dahulu menyelesaikan kewajiban pembayaran ganti rugi kepada nelayan yang terdampak.
"Kami diundang oleh Petronas untuk menghadiri sosialisasi kegiatan eksploitasi Sumur Hidayah di perairan Banyuates. Namun, masyarakat nelayan menolak kegiatan itu sebelum ganti rugi rumpon sebesar Rp6 miliar dibayarkan kepada nelayan yang berhak menerima," ujarnya.
Menurut dia, masih terdapat nelayan yang mengaku belum menerima kompensasi, meskipun perusahaan sebelumnya menyatakan proses pembayaran telah dilakukan.
"Petronas mengklaim sudah membayar, tetapi faktanya masih ada nelayan yang belum menerima. Karena itu, kami meminta persoalan ini diselesaikan terlebih dahulu. Setelah itu silakan bekerja, kami mendukung kegiatan eksploitasi," katanya.
Ia juga meminta Pemkab Sampang mengambil peran lebih aktif dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.
"Kami meminta Pemkab Sampang membantu masyarakat dan mendorong Petronas agar ganti rugi rumpon ini segera dibayarkan. Kalau sudah selesai, silakan lanjutkan kegiatan eksploitasi," tegasnya.
Faris Reza Malik memperingatkan, nelayan Pantura akan menggelar aksi demonstrasi di laut apabila kegiatan eksploitasi tetap berjalan sebelum kompensasi diselesaikan.
"Kalau tetap dilakukan sebelum pembayaran selesai, kami akan melakukan aksi demonstrasi di tengah laut bersama nelayan Kecamatan Banyuates," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiyawan, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari tahapan persiapan pelaksanaan proyek pengeboran Sumur Hidayah.
"Kegiatan ini merupakan sosialisasi pre-lay survey, instalasi Central Processing Platform (CPP), Floating Storage and Offloading (FSO), serta pengeboran Sumur Hidayah oleh PC North Madura II Ltd," katanya.
Ia menyebutkan, sosialisasi serupa telah beberapa kali dilakukan sejak tahap penentuan lokasi hingga persiapan teknis menjelang pengeboran.
Menurut Yuliadi Setiyawan, perusahaan dijadwalkan mulai melakukan pembersihan area kerja di laut pada pekan depan sebagai bagian dari persiapan awal proyek.
"Rencananya minggu depan mulai ada kegiatan pembersihan lapangan. Area tersebut harus steril dari jaring, rumpon, dan berbagai sarana penangkapan ikan lainnya sebelum masuk ke tahapan berikutnya," ujarnya.
Setelah tahap pembersihan selesai, proyek akan berlanjut secara bertahap mulai Agustus hingga November 2026, termasuk pemasangan peralatan dan pembangunan platform pengeboran.
Meski demikian, ia mengakui persoalan ganti rugi rumpon masih menjadi perhatian masyarakat pesisir yang terdampak.
"Masyarakat pada prinsipnya mengapresiasi keberadaan Sumur Hidayah karena diharapkan memberikan dampak positif. Namun, mereka juga menginginkan persoalan rumpon yang belum selesai ini mendapatkan solusi," tuturnya.
Menurut dia, sengketa kompensasi tersebut saat ini telah memasuki proses hukum. Kendati demikian, Pemkab Sampang tetap berupaya memfasilitasi dialog antara para pihak agar ditemukan solusi yang dapat diterima bersama.
"Pemerintah daerah berusaha menjadi fasilitator agar ada titik temu dan solusi yang bisa dipahami masyarakat. Harapannya persoalan ini tidak berlarut-larut," ucapnya.
Yuliadi Setiyawan menambahkan, terdapat enam desa pesisir di wilayah Pantura yang masuk dalam kawasan terdampak proyek tersebut. Saat ini, SKK Migas dan Petronas juga tengah mengkaji sejumlah alternatif solusi bagi masyarakat nelayan.
Beberapa usulan yang mengemuka antara lain pembangunan kolam labuh sebagai tempat bersandar perahu nelayan yang lebih aman, serta pembentukan koperasi untuk membantu kebutuhan nelayan, seperti pengadaan jaring, mesin, dan sarana penangkapan ikan lainnya.
"Program-program itu merupakan salah satu upaya yang bisa dilakukan melalui Program Pengembangan Masyarakat (PPM) maupun tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR," pungkasnya. (*)
.png)