KETIK, PASAMAN BARAT – Rapat Paripurna DPRD Pasaman Barat dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) berlangsung dengan tingkat kehadiran yang sangat rendah pada Kamis, 25 Juni 2026.
Pantauan di ruang rapat paripurna menunjukkan hanya enam anggota DPRD yang hadir dari total 40 anggota dewan. Dengan demikian, tingkat kehadiran hanya 15 persen, sementara sebanyak 34 anggota atau 85 persen tidak hadir.
Padahal, rapat tersebut membahas laporan Banggar yang menjadi bagian penting dalam proses pembahasan anggaran daerah.
Seorang peserta rapat mengaku heran dengan minimnya kehadiran anggota dewan dalam agenda tersebut.
"Entah ada agenda lain atau kegiatan di luar daerah. Yang jelas, rapat kali ini sangat sepi," ujarnya.
Selain minim peserta, rapat juga mengalami keterlambatan. Berdasarkan undangan yang diterima awak media, rapat dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB. Namun pelaksanaannya baru dimulai sekitar pukul 11.30 WIB.
Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, juga tidak terlihat hadir. Sidang paripurna dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Insan Sabri.
Rendahnya jumlah anggota yang hadir turut menimbulkan pertanyaan. Dengan kehadiran hanya enam anggota dari total 40 anggota DPRD, jumlah kuorum tidak tercapai.
Namun demikian, kepastian mengenai terpenuhi atau tidaknya kuorum tetap harus mengacu pada ketentuan Tata Tertib DPRD Pasaman Barat yang berlaku.
Hingga berita ini dinaikkan, Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, belum memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi terkait rendahnya tingkat kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna tersebut.(*)
.png)