KETIK, PALU – Percepatan sertipikasi terhadap tanah wakaf dilakukan untuk memperkuat legalitas aset keagamaan di berbagai daerah. Di Sulawesi Tengah, langkah itu ditandai dengan penyerahan 33 sertipikat tanah kepada pengelola pengelola rumah ibadah dan yayasan pendidikan keagamaan dari 9 kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Tengah pada Rabu (1/4/2026).
“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan penyerahan sertipikat sebagai tanda legalitas atau kekuatan hukum daripada tanah-tanah wakaf kita. Saya harap, Pak Kanwil, ini perlu ada effort khusus untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di Sulawesi Tengah,” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah.
Dari total sertipikat yang diserahkan Menteri Nusron kali ini, ada 16 Sertipikat Hak Milik (SHM) dan 17 sertipikat wakaf. Sertipikasi ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan aset keagamaan sekaligus mendukung pemanfaatannya secara optimal bagi masyarakat.
Salah satu penerima sertipikat, Ahmad Zaini Ismail selaku nadzir Yayasan Dhiyaaul Ma'Rifah Indonesia di Sigi, menyampaikan bahwa sertipikat yang diterima merupakan tanah yang digunakan untuk pondok pesantren. Dari pengalamannya, proses pengurusan sertipikat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi keberlangsungan lembaga pendidikan yang dikelolanya.
“Ini adalah modal awal yang baik bagi kami sebagai pengolah pesantren untuk mendapatkan izin operasional. Karena, yang memberikan izin mensyaratkan harus ada legalitas sertipikat tanah yayasan atau tanah pesantren,” terang Ahmad Zaini Ismail.
Selain menyerahkan sertipikat, dalam kesempatan ini Menteri ATR/Kepala BPN juga meresmikan Masjid Nurul Ikhlas yang dibangun oleh keluarga besar ATR/BPN Sulawesi Tengah. Kehadiran masjid ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai pusat kegiatan ibadah dan sosial keagamaan bagi pegawai dan masyarakat sekitar.
Dalam rangkaian kegiatan di Kota Palu ini, Menteri Nusron juga memberikan pembinaan terhadap jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah. Hadir mendampingi Menteri Nusron pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim. (*)
ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah
1 April 2026 22:27 1 Apr 2026 22:27
T. Rahmat
Editor
Menteri ATR/BPN meyerahkan sertipikat untuk rumah ibadah. (Foto: ATR/BPN)
Tags:
ATR BPN nusron wahid PaluBaca Juga:
Mangkir dari KPK, Nusron Wahid Perjalanan Dinas ke Malaysia via Batam dan SingapuraBaca Juga:
Pembebasan Lahan Flyover Gedangan, Diukur sampai Sumur dan DapurBaca Juga:
Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Masyarakat Mendapatkan Peta Bidang TanahBaca Juga:
Upacara Hantaru di Kantah Abdya Sederhana, Namun BermaknaBaca Juga:
Disorot Kasus OTT KPK, Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan GolkarBerita Lainnya oleh T. Rahmat
22 Oktober 2026 20:14
Tegas! Pemkab Nagan Raya Dukung Polri Berantas Narkoba hingga Pelosok Daerah
20 Oktober 2026 20:03
ODGJ yang Dipasung Dirujuk ke RSJ Banda Aceh, Bupati Nagan Raya Salurkan Tali Asih
20 Oktober 2026 16:09
Satlantas Polres Abdya, BPJN, PU dan Dishub Cek Titik Rawan Banjir Jalan Nasional
19 Oktober 2026 19:13
Hukum di Abdya Dinilai Pilih Kasih, Kasus Kades dan PT Cemerlang Abadi Disorot
19 Oktober 2026 11:20
Antisipasi Dampak Kabut Asap, Ini Cara Pencegahan Ala AKBP Ade Gita Rachmadi
