KETIK, PALEMBANG – BPJS Kesehatan Cabang Palembang terus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Salah satunya melalui kegiatan Mentoring Spesialis bertema “Tatalaksana Pemeriksaan USG pada Kasus Dyspepsia” yang diikuti 160 fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama (FPKTP), Rabu, 3 Juni 2026.
Kegiatan yang digelar secara hybrid tersebut melibatkan 60 FPKTP secara luring dan 100 FPKTP secara daring.
Peserta berasal dari berbagai fasilitas kesehatan tingkat pertama, mulai dari puskesmas, klinik pratama hingga tempat praktik mandiri dokter (TPMD).
Melalui kegiatan tersebut, tenaga medis mendapatkan pendampingan langsung dari dokter spesialis mengenai pemanfaatan ultrasonografi (USG) dalam penanganan kasus dyspepsia agar pemeriksaan dilakukan sesuai indikasi medis dan standar pelayanan yang berlaku.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis, mengatakan mentoring spesialis menjadi salah satu upaya meningkatkan kapasitas tenaga medis di FPKTP sehingga mampu menangani lebih banyak kasus secara optimal tanpa harus langsung merujuk pasien ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKTL).
“Harapannya transfer pengetahuan dari dokter spesialis kepada tenaga medis di FPKTP dapat memperkuat kepercayaan diri tenaga medis dalam mengambil keputusan klinis berbasis indikasi medis,” ujar Edy.
Menurutnya, peningkatan kompetensi tenaga medis akan berdampak langsung pada kualitas layanan yang diterima peserta JKN. Pasien dapat memperoleh penanganan lebih cepat dan tepat di tingkat pertama apabila kondisi kesehatannya masih memungkinkan untuk ditangani di FPKTP.
Dalam kegiatan tersebut, dokter spesialis penyakit dalam dr. Hafizzanovian, Sp.PD, menjelaskan bahwa penggunaan USG pada kasus dyspepsia harus dilakukan secara tepat dan tidak semata-mata untuk kepentingan administratif maupun klaim layanan kesehatan.
“Pendekatan yang dibangun dalam kegiatan ini adalah meningkatkan kemampuan klinis tenaga medis di FPKTP sehingga keputusan penanganan menjadi lebih tepat. Dengan pemanfaatan USG yang sesuai indikasi, kasus dapat dipetakan lebih baik dan pasien yang masih dapat ditangani di tingkat pertama tidak perlu langsung dirujuk,” jelasnya.
Selain membahas indikasi penggunaan USG, peserta juga mendapatkan materi mengenai interpretasi hasil pemeriksaan dan penerapannya dalam penatalaksanaan pasien dyspepsia.
Dyspepsia sendiri merupakan gangguan pada saluran cerna bagian atas yang umum dikenal masyarakat sebagai sakit maag atau gangguan lambung. Keluhan yang sering muncul antara lain nyeri ulu hati, perut terasa cepat penuh, mual, kembung, hingga sensasi panas atau terbakar pada bagian dada dan perut atas.
Meski tergolong penyakit yang sering dijumpai, penanganan yang kurang tepat dapat menyebabkan pasien menjalani pemeriksaan lanjutan atau rujukan yang sebenarnya masih dapat ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Karena itu, BPJS Kesehatan menilai penguatan kompetensi tenaga medis menjadi langkah penting untuk meningkatkan akurasi diagnosis sekaligus memastikan pelayanan kesehatan berjalan lebih efektif dan efisien.
Melalui kegiatan mentoring spesialis ini, BPJS Kesehatan berharap kualitas pelayanan kesehatan di FPKTP terus meningkat sehingga peserta JKN dapat memperoleh layanan yang cepat, tepat, dan berkesinambungan.(*)
