Nekat Curi Motor di Depan Depot Galon, Residivis Narkoba Babak Belur Diamankan Warga

6 Agustus 2026 11:48 6 Agt 2026 11:48

Yola Dwi R., T. Rahmat

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Nekat Curi Motor di Depan Depot Galon, Residivis Narkoba Babak Belur Diamankan Warga

Kapolsek Sako, Kompol Makmun bersama tersangka pencurian motor, di wilayah Sako, Kamis 6 Agustus 2026. (Foto : Yola/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan seorang residivis kasus narkoba berakhir gagal setelah dipergoki pemilik sepeda motor di Jalan Jepang, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang.

Terduha pelaku diketahui berinisial IW, warga Pagaralam, Sumatera Selatan. Ia berhasil diamankan warga setelah sempat berusaha membawa kabur sepeda motor milik korban yang terparkir di depan sebuah depot air galon isi ulang.

Kapolsek Sako, Kompol Makmun Nartawinata, mengatakan peristiwa itu terjadi saat korban, Putra, berada di dalam depot. Korban kemudian mendengar suara sepeda motornya seperti hendak dinyalakan.

"Korban mendengar suara sepeda motornya yang akan dihidupkan. Saat dicek, pelaku Irawan sedang berusaha merusak kontak kunci sepeda motor jenis Jupiter. Pelaku beraksi bersama seorang rekannya yang menunggu di atas sepeda motor lain," kata Makmun, Kamis 6 Juni 2026.

Foto Kapolsek Sako, Kompol Makmun bersama tersangka pencurian motor, di wilayah Sako, Kamis 6 Agustus 2026. (Foto : Yola/Ketik.com)Kapolsek Sako, Kompol Makmun bersama tersangka pencurian motor, di wilayah Sako, Kamis 6 Agustus 2026. (Foto : Yola/Ketik.com)

Menyadari motornya menjadi sasaran pencurian, Putra langsung keluar dan melihat pelaku berusaha membawa sepeda motornya dengan cara didorong.

Korban kemudian mengejar pelaku hingga berhasil menangkap Irawan. Sementara rekan pelaku yang diketahui bernama Man berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.

"Korban sempat tarik-menarik dengan pelaku. Saat korban berteriak maling, warga berdatangan dan ikut mengejar. Pelaku akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti, kemudian dibawa ke Polsek Sako Palembang," jelasnya.

Dalam pemeriksaan, terduga pelaku IW mengakui seluruh perbuatannya. Polisi juga mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang pernah menjalani hukuman di Pagaralam.

Kepada penyidik, IW mengaku sepeda motor hasil curian tersebut rencananya akan dijual atau digunakan sebagai becak motor (bentor).

"Rencana mau saya jual atau dijadikan bentor, Pak," ujar IW kepada polisi.

Polisi kini masih memburu Man, rekan IW yang berhasil melarikan diri saat aksi pencurian tersebut digagalkan korban dan warga. (*)

Tombol Google News

Tags:

Curanmor Palembang Residivis Narkoba Polsek Sako pencurian sepeda motor kriminal Palembang Kompol Makmun Sumatera Selatan HUKUM Kriminal