Percepat Legalitas Agen LPG, Sekda Tegaskan PBG Jadi Syarat Mutlak

5 Agustus 2026 16:11 5 Agt 2026 16:11

Almi Raisyah

Editor
Thumbnail Percepat Legalitas Agen LPG, Sekda Tegaskan PBG Jadi Syarat Mutlak

rapat pembahasan lpg

KETIK, PAGAR ALAM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam provinsi Sumatera Selatan mempercepat proses legalitas operasional seluruh agen Liquefied Petroleum Gas (LPG) dengan mendorong penyelesaian dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai salah satu syarat utama perizinan.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Izin Operasional Agen LPG yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, di Ruang Rapat Besemah Tige, Kantor Wali Kota Pagar Alam.

Rakor dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait di lingkungan Pemot Pagar Alam. Dalam rapat tersebut, Pemkot Pagar Alam menekankan pentingnya percepatan penyelesaian dokumen PBG agar seluruh agen LPG dapat menjalankan usahanya secara legal sekaligus memenuhi standar keselamatan dan ketentuan tata ruang.

Sekda Pagar Alam Zaily Oktosab Fitri Abidin menegaskan, kepatuhan terhadap regulasi perizinan merupakan kewajiban setiap pelaku usaha. Menurut Sekda, PBG bukan sekadar persyaratan administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk menjamin keamanan bangunan, ketertiban administrasi, serta kesesuaian pemanfaatan ruang.

"Seluruh pelaku usaha, khususnya agen LPG di kota ini, diharapkan segera melengkapi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku sekaligus mendukung terciptanya pelayanan distribusi LPG yang aman dan tertib," tegas Zaily.

Sekda uga meminta seluruh OPD teknis yang memiliki kewenangan di bidang perizinan agar mempercepat proses pelayanan sekaligus memberikan pendampingan kepada agen LPG yang masih terkendala dalam penyelesaian dokumen PBG.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemkot Pagar Alam berharap proses perizinan dapat diselesaikan lebih cepat sehingga seluruh agen LPG di Kota Pagar Alam memiliki legalitas yang lengkap, memenuhi standar keselamatan kerja, serta mampu memberikan pelayanan distribusi energi yang aman, tertib, dan optimal bagi masyarakat banyak.

Tombol Google News

Tags: