KETIK, PACITAN – Meski pembangunan gedung belum sepenuhnya selesai, Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi 1 Pacitan dipastikan segera memulai aktivitas pendidikan.
Pemerintah menjadwalkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi para siswa baru dimulai pada akhir Juli 2026 di kompleks sekolah yang berlokasi di Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Pacitan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, Heri Setijono, mengatakan progres pembangunan saat ini telah mendekati 90 persen dan masih berjalan sesuai target yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Ketentuannya, Sekolah Rakyat harus selesai pada 16 Agustus 2026," ujar Heri, Minggu, 12 Juli 2026.
Meski pekerjaan konstruksi masih berlangsung pada tahap penyelesaian akhir, hal tersebut tidak menghambat dimulainya kegiatan pengenalan lingkungan sekolah bagi para peserta didik.
"Mulai MPLS direncanakan akhir Juli 2026 di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Pacitan yang terletak di Kelurahan Sidoharjo," katanya.
Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Pacitan dibangun dengan kapasitas mencapai 1.080 siswa, sesuai jumlah ruang kelas yang telah disiapkan.
Namun, pada tahun ajaran perdana, jumlah peserta didik yang telah terdata baru mencapai 260 siswa.
Rinciannya terdiri dari 20 siswa jenjang Sekolah Dasar (SD), 90 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 150 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Daya tampung siswa sesuai jumlah ruang kelas yang dibangun mencapai 1.080 siswa," jelas Heri.
Sementara itu, kesiapan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan masih menunggu kebijakan pemerintah pusat.
Penempatan guru diperkirakan baru dilakukan pada September 2026.
"Masih sekitar September penempatannya," ungkapnya.
Sekolah Rakyat Pacitan merupakan salah satu dari empat proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur bersama Kabupaten Madiun, Nganjuk, dan Ngawi.
Total anggaran pembangunan empat sekolah tersebut mencapai Rp911,487 miliar melalui APBN Tahun Anggaran 2025–2026.
Khusus di Kabupaten Pacitan, proyek pembangunan memiliki nilai kontrak sekitar Rp226 miliar dan dikerjakan oleh Kerja Sama Operasi (KSO) PT Caturbina Guna Persada bersama PT Brantas Abipraya (Persero) di bawah pengawasan Kementerian Pekerjaan Umum sejak kontrak dimulai pada 23 Desember 2025.
Heri menegaskan pembangunan tidak hanya mengejar target waktu, tetapi juga harus mengutamakan kualitas agar fasilitas pendidikan tersebut dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
"Kami minta pelaksanaan pekerjaan benar-benar memperhatikan kualitas. Jangan hanya mengejar progres, tapi pastikan setiap tahapan sesuai spesifikasi dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Pacitan berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 mampu menjadi solusi pemerataan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Selain memperoleh pendidikan formal secara gratis, para siswa juga akan mendapatkan fasilitas asrama serta kebutuhan pendidikan yang seluruhnya ditanggung pemerintah.(*)
.png)