KETIK, PACITAN – Mencuatnya keluhan siswa dan orang tua terkait iuran komite sekolah baru-baru ini yang salah satunya terjadi di MAN Pacitan memicu respon publik.
Pengamat pendidikan, John Vera Tampubolon meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, turun melakukan audit apabila ditemukan dugaan penyimpangan maupun pengelolaan dana yang dinilai tidak transparan di seluruh sekolah negeri di Kabupaten Pacitan.
Menurut John, audit diperlukan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai upaya membangun tata kelola pendidikan yang lebih akuntabel sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah.
"Kalau memang ada yang dirugikan, kenapa tidak? Justru saya menghimbau kepada pihak kejaksaan untuk melakukan audit. Kalau memang Kejaksaan betul-betul berdiri pada prinsip keadilan, silakan lakukan audit," kata John Vera Tampubolon kepada Ketik.com di Sekretariat Yakuza Manegez, Selasa, 4 Agustus 2026.
Menurutnya, selama ini persoalan iuran komite bukan lagi isu baru.
Berbagai polemik serupa disebut berulang kali muncul di berbagai daerah dengan pola yang hampir sama.
John menilai praktik pungutan yang dibungkus dengan istilah "sumbangan" perlu dievaluasi apabila dalam pelaksanaannya terdapat penetapan nominal tertentu kepada orang tua siswa.
"Terkait iuran komite sekolah itu harusnya nol. Apa pun bentuknya. Kalau dulu pihak sekolah menarik secara langsung, hari ini menggunakan tangan komite. Komite itu hanya menampung aspirasi wali murid, bukan membuat kebijakan sekolah," duganya soal praktik penyelewengan.
Ia menegaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, komite sekolah seharusnya memiliki fungsi memberikan pertimbangan, dukungan, pengawasan, dan menampung aspirasi wali murid, bukan menjadi pihak yang menetapkan kewajiban pembayaran kepada orang tua siswa.
Menurut pria yang juga sebagai Ketua DPC Projo Pacitan itu, apabila sumbangan benar-benar bersifat sukarela, maka tidak boleh ada unsur pemaksaan maupun besaran nominal yang ditentukan.
"Kalau memang sukarela, jangan dipatok. Yang namanya sumbangan itu seikhlasnya. Kalau sudah ditentukan besarannya, menurut saya itu sudah masuk kategori pungutan," ujarnya.
Selain menyoroti dana komite, John juga meminta pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ikut diaudit secara berkala.
Menurutnya, dana BOS sejatinya telah dialokasikan pemerintah untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar operasional sekolah sehingga penggunaannya harus benar-benar transparan.
"Saya tantang juga dilakukan audit dana BOS mulai dari jenjang SD, SMP sampai SMA. Peruntukannya untuk apa saja harus jelas supaya masyarakat tahu," katanya.
John menilai pengawasan terhadap dunia pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga.
Ia mengatakan seluruh unsur pemerintah, termasuk dinas yang membidangi pendidikan, aparat pengawas internal pemerintah, hingga aparat penegak hukum harus mampu membangun koordinasi apabila muncul persoalan yang menyangkut kepentingan peserta didik.
"Yang namanya pengawasan itu seluruh lapisan masyarakat juga berhak ikut mengawasi karena sekolah mengelola anggaran negara. Harus ada koordinasi antarlembaga. Jangan berjalan sendiri-sendiri," ucapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah meskipun terdapat pembagian kewenangan antara sekolah di bawah Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Agama.
Menurutnya, seluruh instansi yang bergerak di bidang pendidikan memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kualitas tata kelola pendidikan di daerah.
"Jangan masing-masing membawa ego sektoral. Semua ini demi anak-anak bangsa. Dunia pendidikan harus saling gotong royong menyelesaikan persoalan," katanya.
John menegaskan dirinya mendukung penuh langkah audit apabila memang terdapat laporan masyarakat maupun indikasi yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
Baginya, audit bukan bertujuan menghambat penyelenggaraan pendidikan, melainkan memastikan setiap rupiah yang dikelola sekolah benar-benar digunakan untuk kepentingan peserta didik.
"Kalau semuanya sudah sesuai aturan tentu tidak perlu takut diaudit. Justru audit menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat," tegasnya.
Desakan tersebut muncul menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap persoalan iuran komite sekolah setelah sejumlah siswa dan orang tua menyampaikan keluhan mengenai mekanisme pembayaran di lingkungan pendidikan.
John berharap polemik yang terjadi dapat menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan dana pendidikan di seluruh sekolah negeri di Kabupaten Pacitan agar ke depan tidak lagi menimbulkan persoalan serupa.(*)
