Hari ini, 1 Oktober enam puluh satu tahun yang lalu, bangsa Indonesia berhasil meneguhkan komitmen atas Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia. Sekarang kita mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang penuh.
Kini, kemenangan itu diabadikan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan mengusung tema resmi “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.
Sebagai organisasi kepanduan di Indonesia yang menyelenggarakan pendidikan karakter, Gerakan Pramuka menegaskan bahwa “Pancasila adalah satu-satunya asas” untuk mencapai tujuan.
Pancasila diwujudkan dalam sikap dan perilaku setiap anggota Gerakan Pramuka (Pasal 5 ART, Pasal 3 AD, dan Pasal 2 UU No.12/2010). Pancasila telah menjadi sistem etika. Sebuah sistem etika akan tetap menjadi teori yang mandul jika tidak mampu diimplementasikan dalam tindakan nyata.
Ujian sesungguhnya bagi Etika Pancasila terletak pada kemampuannya untuk mewarnai dan membentuk praksis kehidupan bernegara, mulai dari perilaku elite politik hingga kesadaran warga negara biasa.
Implementasi ini merupakan tantangan yang paling berat, karena ia berhadapan langsung dengan realitas kepentingan, kekuasaan, dan sifat manusia yang cenderung egoistis. Kehidupan bernegara adalah arena di mana nilai-nilai ideal diuji oleh kenyataan yang seringkali tidak ideal.
Implementasi Etika Pancasila dalam konteks ini berarti menerjemahkan nilai-nilai dasar dan norma-norma moral Pancasila ke dalam kebijakan publik, peraturan perundang-undangan, dan perilaku aparatur negara.
Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa setiap keputusan dan tindakan yang diambil atas nama negara selalu dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan, menjunjung tinggi martabat kemanusiaan, memperkokoh persatuan bangsa, dilakukan melalui mekanisme yang demokratis, dan berorientasi pada kesejahteraan seluruh rakyat.
Kesenjangan antara das Sollen (idea) dan das Sein (realita) merupakan hambatan utama dalam implementasi Pancasila. Pada aspek kehidupan bernegara, Pancasila menghendaki pemerintahan yang bersih dan melayani.
Namun, dalam realitasnya, masih banyak ditemukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Tugas utama dari implementasi etika ini adalah untuk terus-menerus berupaya memperkecil kesenjangan tersebut melalui berbagai cara, seperti penegakan hukum yang tegas, reformasi birokrasi, dan pendidikan karakter.
Implementasi etika bernegara tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau penyelenggara negara. Warga negara juga memiliki peran yang sangat krusial. Etika Pancasila menuntut adanya warga negara yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab.
Partisipasi dalam pemilu, ketaatan membayar pajak, menjaga ketertiban umum, dan mengawasi jalannya pemerintahan adalah bentuk-bentuk implementasi etika kewarganegaraan yang bersumber dari Pancasila. Tanpa partisipasi dan kontrol dari warga negara, penyelenggara negara akan cenderung menyimpang dari koridor etisnya.
Salah satu ranah implementasi yang paling vital adalah dalam bidang politik. Etika politik Pancasila menolak pandangan Machiavellian yang menghalalkan segala cara untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan.
Sebaliknya, politik dalam pandangan Pancasila adalah sebuah sarana luhur untuk mewujudkan kebaikan bersama (bonum commune). Kampanye politik yang menyebarkan fitnah, politik uang (money politics), dan politisasi identitas adalah contoh-contoh praktik yang secara fundamental bertentangan dengan etika politik Pancasila (Rozikin& Hidayat, 2022).
Bidang hukum juga menjadi arena penting. Penegakan hukum yang tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas adalah cerminan dari kegagalan implementasi sila kelima. Etika Pancasila menghendaki adanya penegakan hukum yang adil, tidak diskriminatif, dan berorientasi pada pemulihan keadilan, bukan sekadar pembalasan.
Demikian pula di bidang ekonomi, sistem yang hanya menguntungkan segelintir konglomerat dan meminggirkan usaha kecil dan menengah jelas melanggar etika keadilan sosial.
Pada akhirnya, keberhasilan implementasi Etika Pancasila dalam kehidupan bernegara sangat bergantung pada komitmen dan integritas dari para pelakunya, baik di tingkat elite maupun masyarakat.
Hal ini membutuhkan sebuah gerakan moral kolektif yang berkelanjutan untuk menjadikan Pancasila bukan hanya sebagai simbol negara, tetapi benar-benar sebagai jiwa dan pedoman moral dalam setiap denyut nadi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Mari kita dukung dengan terus menggaungkan keluhuran nilai Pancasila bagi kepribadian bangsa Indonesia. Religius, bermusyawarah, gotong-royong, demokrasi, dan cinta keadilan adalah nilai-nilai luhur bangsa yang harus terus kita rawat dan diimplementasikan dalam segala aspek kehidupan.
Namun, tantangannya sekarang adalah kompetisi narasi di dunia maya. Ideologi transnasional seringkali dikemas dengan propaganda yang canggih dan menarik secara visual. Jika Pancasila tidak mampu "tampil menarik" dan "relevan" di layar gawai generasi muda, ia berisiko dianggap usang.
Membumikan Pancasila di era milenial berarti menerjemahkan nilai-nilai luhur ke dalam bahasa digital, bahasa seni, dan bahasa aksi yang dipahami oleh kaum muda. Segmen inilah yang perlu menjadi perhatian khusus para pemangku kepentingan.
Saat ini, komunikasi visual serta interaktif lebih disukai oleh Generasi millenial dan Z yang memiliki rentang perhatian (attention span) singkat. Pola komunikasi nilai Pancasila harus bergeser dari tekstual ke visual, dari formal ke kasual, dan dari instruktif ke partisipatif. Penggunaan meme, infografis, podcast, dan video pendek adalah sarana yang efektif.
Pembahasan di atas menghasil beberapa poin penting:
1) Etika Pancasila adalah cabang filsafat yang menjabarkan sila-sila Pancasila sebagai standar untuk menilai baik-buruknya tindakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Etika Pancasila adalah sebuah sistem pemikiran moral.
2) Karakteristik Etika Pancasila meliputi sifatnya yang teologis-humanistis, integralistik, menekankan keseimbangan hak dan kewajiban, serta mengutamakan musyawarah.
3) Implementasi Etika Pancasila dalam kehidupan bernegara mencakup perumusan etika politik bagi penyelenggara negara, penguatan integritas sebagai dasar anti korupsi, dan penanaman tanggung jawab sosial bagi warga negara.
4) Kekuasaan dalam etika politik Pancasila dipandang sebagai amanah untuk mewujudkan kebaikan bersama, bukan sebagai tujuan itu sendiri. Di era modern, Etika Pancasila menghadapi tantangan dinamis dari budaya global, seperti hedonisme dan konsumerisme, yang bertentangan dengan nilai kesederhanaan dan keadilan sosial.
5) Revolusi digital dan media sosial memunculkan tantangan etis baru, seperti penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, yang menuntut penerapan etika komunikasi berbasis Pancasila.
6) Diperlukan upaya revitalisasi nilai-nilai moral Pancasila secara berkelanjutan melalui pendidikan karakter yang inovatif, keteladanan pemimpin, dan pemanfaatan media kreatif.
7) Gerakan Pramuka sebagai organisasi yang menyelenggarakan pendidikan karakter sangat efektif untuk Generasi millenial dan Z.
*) Dr. Muchamad Taufiq, S.H.,M.H. adalah Akademisi ITB Widya Gama Lumajang sekaligus Waka Kwarda Gerakan Pramuka Jatim Bidang Orgakum
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis
***) Ketentuan pengiriman naskah opini:
- Naskah dikirim ke alamat email [email protected]
- Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
- Panjang naskah maksimal 800 kata
- Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
- Hak muat pada redaksi
