KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu (Pemkot Batu) menerima grand design Smart Integrated Farming (SIF) Giripurno yang telah diselesaikan sebagai pedoman pengembangan sistem pertanian terintegrasi berbasis teknologi, inovasi, dan kebutuhan pasar.
Laporan akhir grand design SIF Giripurno disampaikan Universitas Brawijaya (UB) dalam Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Rupatama, Balai Kota Among Tani, Kota Batu, pada Rabu, 23 September 2026.
Wali Kota Batu, Nurochman mengatakan penyelesaian grand design menjadi tahap penting sebelum konsep SIF diterapkan secara lebih terintegrasi.
Pemkot Batu selanjutnya akan membagi rancangan tersebut ke dalam tugas masing-masing perangkat daerah.
“Setelah grand design selesai, kita breakdown menjadi tugas masing-masing perangkat daerah agar pelaksanaannya terintegrasi,” ujar Cak Nur, sapaanya.
Rancangan SIF Giripurno, jelasnya, masih dapat mengalami sejumlah penyesuaian kecil dalam proses tindak lanjut. Namun, perubahan tersebut tidak akan menggeser konsep utama yang telah disusun.
“Grand design tersebut menjadi dasar untuk mengintegrasikan peran seluruh perangkat daerah dalam pelaksanaan SIF. Sejumlah penyesuaian minor akan ditindaklanjuti tanpa mengubah konsep utama yang telah dirancang,” tuturnya.
SIF Giripurno dirancang dengan menggabungkan sejumlah sektor dalam satu sistem pertanian terintegrasi. Cakupannya meliputi hortikultura, peternakan, perikanan, agroprocessing, teknologi Internet of Things (IoT), pengelolaan limbah, utilitas kawasan, hingga pengembangan pasar.
Arah produksinya disesuaikan dengan kebutuhan pasar. Pemanfaatan teknologi juga menjadi bagian dari rancangan tersebut untuk mendorong peningkatan kualitas sekaligus nilai tambah hasil pertanian.
Cak Nur memaparkan, pengembangan SIF tidak hanya diarahkan untuk kebutuhan jangka pendek, tetapi menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan sektor pertanian Kota Batu.
“SIF ini kita arahkan menjadi investasi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan pertanian Kota Batu,” tuturnya.
Dalam roadmap yang telah disusun, pelaksanaan SIF dimulai dengan penyiapan kelembagaan dan tahap uji coba pada 2026. Tahapan berikutnya pada 2027 mencakup pembangunan infrastruktur serta penguatan kelembagaan, kemudian dilanjutkan menuju kondisi operasional yang stabil dan pengembangan ekosistem bisnis.
Kolaborasi Pemkot Batu dengan UB juga akan berlanjut melalui pendampingan lintas bidang.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung pengembangan SIF sebagai pusat inovasi pertanian sekaligus memberikan ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan sektor pertanian dengan memanfaatkan teknologi.(*)
