Pemkab Brebes Luncurkan Rabu Beres, Respons 4.000 Keluhan Warga Ditarget Maksimal 7 Hari

29 September 2026 16:59 29 Sep 2026 16:59

Makroni, Al Ahmadi

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Pemkab Brebes Luncurkan Rabu Beres, Respons 4.000 Keluhan Warga Ditarget Maksimal 7 Hari

Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma. Ia memimpin rapat perdana inovasi pengendalian pembangunan “Rabu Beres” di Aula Rapat Lantai 6 KPT Kabupaten Brebes, Selasa, 29 September 2026. Program tersebut diluncurkan untuk mengevaluasi pembangunan dan mempercepat tindak lanjut keluhan masyarakat. (Foto: Dok. Ketik)

KETIK, BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes resmi meluncurkan inovasi pengendalian pembangunan bernama “Rabu Beres”.

Program tersebut menjadi wadah rapat berkala untuk mengevaluasi pembangunan sekaligus mempercepat tindak lanjut berbagai keluhan masyarakat.

Kegiatan perdana Rabu Beres digelar di Aula Rapat Lantai 6 KPT Kabupaten Brebes, Selasa, 29 September 2026, pukul 09.00 WIB.

Rapat dipimpin langsung Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma dan dihadiri Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli, seluruh Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala UOBF Puskesmas hingga Direktur RSUD.

Inisiatif yang digagas Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Hangka Yuda Wihantopo tersebut lahir sebagai respons terhadap lebih dari 4.000 keluhan warga yang muncul di media sosial selama dua bulan terakhir.

Keluhan tersebut mencakup sejumlah persoalan yang dinilai mendesak, mulai dari kerusakan infrastruktur jalan, kendala layanan BPJS, penyaluran bantuan sosial, kesempatan kerja, penanganan banjir hingga kualitas pelayanan publik.

Bupati Paramitha menegaskan perlu ada keselarasan antara laporan resmi pemerintah dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Menurutnya, setiap laporan masyarakat harus diikuti keputusan dan tindakan yang jelas.

“Kita tidak cukup menyusun program di atas kertas. Harus ada keputusan, tindakan nyata, dan batas waktu penyelesaian yang jelas,” tegas Bupati Paramitha.

Melalui Rabu Beres, Pemkab Brebes akan melakukan evaluasi terhadap sembilan program unggulan daerah serta 30 program lintas bidang lainnya.

Setiap perangkat daerah diwajibkan menindaklanjuti keluhan masyarakat dalam waktu maksimal tujuh hari. Perkembangan penanganan tersebut kemudian dilaporkan setiap pekan untuk memastikan tindak lanjut berjalan sesuai target.

Untuk mendukung pelaksanaan yang terukur, seluruh arahan akan dimasukkan ke dalam aplikasi E-MONEVBANG.

Sistem tersebut dilengkapi sejumlah fitur, antara lain Smartmap, Sistem Peringatan Dini atau Early Warning System (EWS) untuk mendeteksi keterlambatan proyek, serta Asisten WhatsApp AI yang menyampaikan laporan kemajuan secara langsung kepada pimpinan.

Melalui inovasi tersebut, Pemkab Brebes menargetkan setiap keluhan dan aspirasi masyarakat dapat terdengar serta ditindaklanjuti secara lebih cepat dan terukur.

Program Rabu Beres diharapkan menjadi bagian dari upaya Pemkab Brebes memastikan pelaksanaan pembangunan tidak hanya berjalan berdasarkan perencanaan, tetapi juga memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat.(*)

Tombol Google News

Tags:

Rabu Beres Respon 4000 Keluhan 9 Program Unggulan Berita Brebes Paramitha Widya Kusuma Hangka Yuda Wihantopo Pemkab Brebes Pengendalian Pembangunan keluhan warga Pelayanan Publik E-monevbang Smartmap Sistem Peringatan Dini Program Unggulan Daerah Infrastruktur Jalan Kabupaten Brebes Info Brebes