KETIK, SURABAYA – Satpol PP Surabaya bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas melanjutkan tahapan normalisasi Sungai Kalianak dengan memberikan Surat Peringatan (SP) ketiga kepada warga di sekitar bantaran sungai.
Pemberian surat ini merupakan tindak lanjut dari SP-2 yang telah disampaikan, sebagai pengingat agar warga segera membongkar bangunan yang menghalangi aliran sungai.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi C DPRD Surabaya Buchori Imron mengungkapkan bahwa Pemkot Surabaya harus bertindak secara tegas bagi warga yang tidak mau relokasi di bantaran Sungai Kalianak.
"Itu memang diawali dari pembiaran, di jajaran terdepan, lurah dan camat. Tapi ini kan bagaimanapun sudah diperingatkan dan sudah proses. Bego (excavator) sudah ada di sana mulai Februari lalu katanya, habis hari raya eksekusi. Sekarang sudah hampir Hari Raya haji," jelas Buchori.
Menurutnya, adanya surat peringatan hingga SP3 ini Pemkot Surabaya masih melakukan pendekatan yang humanis, namun warga tersebut malah tidak patuh adanya Perda.
"Masyarakat kota Surabaya yang mengelanggar perda banyak, hasilnya sampai mengabaikan peringatan-peringatan sebelumnya dari pemerintah kota, itu berarti pemerintah kota yang kurang tegas. Apalagi sudah diberi peringatan melanggar perda." kata Politisi PPP ini.
Maka dari itu, dia menekankan Pemkot melalui OPD terkait melakukan penertiban. Namun ia menggunakan warga harus direlokasi ketempat yang lebih layak.
"Dan itu akhirnya yang menyebabkan pemerintah kota sendiri yang kurang wibawa di hadapan masyarakat. Kalau ingin wibawa, ditindak, aturan diaksanakan secara konsekuen," pungkas Buchori Imron. (*)
Komisi C DPRD Surabaya Desak Pemkot untuk Tindak Tegas Warga yang Tak Mau Pindah dari Bantaran Sungai Kalianak
12 Mei 2025 19:19 12 Mei 2025 19:19
Shinta Miranda, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Buchori Imron. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)
Tags:
Sungai Kalianak Buchori Imron anggota Komisi C Komisi C DPRD Surabaya BBWS Satpol PP Surabaya bantaran sungai Kalianak surabayaBaca Juga:
KH Asep Saifuddin Chalim Didukung PMII Jatim Jadi Rais Aam PBNU di Muktamar 2026Baca Juga:
Terungkap! Ini Alasan Polisi Tes Urine Wisatawan Surabaya Korban Perusakan Pantai Wediawu di Kabupaten MalangBaca Juga:
Update Insiden Pantai Wediawu! 4 Warga Malang Jadi Tersangka Perusakan, 31 Wisatawan Surabaya Rehab NarkobaBaca Juga:
Kantor BBWS Brantas Surabaya Dipasangi Banner Protes 'Stop Tambang Ilegal'Baca Juga:
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Pemkot Surabaya Ajak Pelaku Usaha Terbuka Wujudkan Peta Masa DepanBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trending
Alun-alun Kepanjen Dibangun di Sisi Selatan Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Netizen Adu Ide Desain Estetik
DPRD dan Pemkab Kompak! Proyek Alun-alun Kepanjen Kabupaten Malang Dipindah di Selatan Stadion Kanjuruhan
Ini Kasta Tempat Belanja di Malang
Insiden Pantai Wediawu! Polisi Tetapkan 4 Warga Malang Jadi Tersangka, Ada Provokator Penggerak Massa
