KETIK, MALANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan menjelang Pilkada 2024. Pemetaan tersebut melingkupi proses tahap pencalonan hingga rekapitulasi suara.
M Hasby Ash Shiddiqy selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang menjelaskan dasar yang digunakan ialah kerawanan yang terjadi pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2024 lalu.
Sebelum memetakan kerawanan, Bawaslu Kota Malang telah mengundang stakeholder untuk menjaring potensi, hasil pengawasan, dan bukti dari laporan permasalahan.
"Kita punya Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), ada 65 indikator. Usai pemetaan, ada 10-11 indikator yang masuk tapi itu belum termasuk dengan sub kerawanannya," ujar Hasby, Minggu (18/8/2024).
Dalam tahap pencalonan dan kampanye, masalah yang sering dihadapi ialah sengketa, perusakan, hingga pembakaran papan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ketika Pemutahiran Daftar Pemilih (Mutarlih). Hasby menjelaskan bahwa pembakaran tersebut terjadi pada Pemilu 2019 di Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing.
Selain itu kerawanan dalam tahap pemungutan dan penghitungan suara, terdapat indikator adanya komplain dari saksi akibat pelanggaran prosedur pemungutan suara. Termasuk pemilih yang tidak masuk dalam DPT, DPTB, ataupun DPK namun tetap diberkan hak suara.
"Akibatnya ada pemungutan suara ulang (PSU) di tiga TPS karena kesalahan daftar pemilih. Selain itu ketidaktahuan anggota PPS dalam melakukan seleksi pada pemilik. Tiga TPS itu ada di Kecamatan Lowokwaru," tambahnya.
Dalam Pilkada 2024 ini juga terjadi jumlah pengurangan TPS dibandingkan dengan Pemilu 2024. Kondisi tersebut disebabkan karena pada Pemilu 2024, dalam satu TPS maksimal diisi oleh 300 pemilih. Namun pada Pilkada 2024 ini satu TPS diisi oleh 600 orang pemilih.
Kendati demikian dalam proses Mutarlih dan Coklit, terdapat beberapa rekomendasi dari Bawaslu untuk menambah TPS yang ada di Tlogowaru, Madyopuro, dan Lesanpuro. Hasby menyebut terdapat sembilan penambahan TPS yang tersebar di hampir setiap kecamatan.
"Ini karena masalah geografis dan demografis. Seperti TPS di RW 8 dan RW 1 Tlogowaru itu TPS digabung sehingga jaraknya jauh, sekitar 1,5 kilometer sehingga warga jadi kesulitan. Sehingga harus ada restrukturisasi TPS," tutupnya.(*)
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kota Malang Lakukan Pemetaan Kerawanan
18 Agustus 2024 06:02 18 Agt 2024 06:02
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Bawaslu Kota Malang melakukan pemetaan kerawanan saat Pilkada 2024. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Bawaslu Kota Malang Kerawanan Pilkada #Pilkada2024 Pilkada Kota Malang Kota MalangBaca Juga:
Usai Relokasi, Pedagang Pasar Gadang Malang Tetap Wajib Bayar RetribusiBaca Juga:
Proyek Rp14,9 Miliar Jalan Pasar Gadang Malang, Pengerjaan Ditarget Selesai 7 BulanBaca Juga:
Kecelakaan di Jalan Ranugrati Malang Merenggut Nyawa Lansia, Pemotor Masih di Bawah UmurBaca Juga:
Cegah PKL dan Drive-Thru, Pemkot Malang Pasang Pagar Tinggi di Pasar GadangBaca Juga:
Dua Karyawan Jadi Tersangka Pembakaran Gudang Pabrik Rokok di Malang, Tutupi Aksi PenggelapanBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
28 April 2026 20:00
Usai Relokasi, Pedagang Pasar Gadang Malang Tetap Wajib Bayar Retribusi
28 April 2026 19:13
Proyek Rp14,9 Miliar Jalan Pasar Gadang Malang, Pengerjaan Ditarget Selesai 7 Bulan
28 April 2026 16:45
Cegah PKL dan Drive-Thru, Pemkot Malang Pasang Pagar Tinggi di Pasar Gadang
28 April 2026 14:51
1.200 Lapak Pedagang Pasar Gadang Mulai Dibongkar Demi Perbaikan Jalan
28 April 2026 12:33
21 Hari Vegan Kenalkan Pentingnya Konsumsi Protein Nabati ke Warga Rampal Celaket
27 April 2026 20:46
Atasi Celah Perda RTRW, DPRD dan Pemkot Malang Godok Ranperda RTH
Trending
Perjuangan Orang Tua Dampingi Anak UTBK di Universitas Brawijaya, Tanpa Bimbel Andalkan Doa dan Semangat
Warga Kota Malang Luput Perhatian Pemerintah, Rumah Tak Layak Huni tapi Masuk Desil 6
Marak Rokok Ilegal, Ratusan Tenaga Magang di Pabrik Sampoerna Pacitan Tak Dilanjutkan
Warga Jatiroyom Pemalang Geruduk Balai Desa, Tuntut Transparansi dan Mundurnya Perangkat Desa
