KETIK, SURABAYA – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penghematan belanja pemerintah sebesar Rp306,69 triliun. Salah satu pos yang dipangkas adalah belanja di kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin menyambut baik adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut pandangan Saifuddin, hal ini merupakan langkah yang lebih efisien anggaran terutama hanya untuk kegiatan seremonial.
“Inpres ini sangat bagus. Gubernur dan Wali Kota wajib melaksanakannya. Namun, efisiensi ini harus fokus pada acara seremonial seperti perayaan ulang tahun atau kegiatan yang kurang berdampak langsung pada masyarakat,” kata Saifuddin pada Sabtu 1 Februari 2025.
Politisi Partai Demokrat juga menekankan pentingnya menjaga agar kebijakan efisiensi ini tidak merugikan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, utamanya kelompok miskin.
“Jangan sampai efisiensi anggaran merusak kebijakan untuk kepentingan rakyat, seperti program rutilahu atau kebutuhan mendesak lainnya,” tambahnya.
Terkait pengurangan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen, Saifuddin mendukung langkah tersebut.
“Perjalanan dinas yang tidak substansial, yang tidak memberikan manfaat besar bagi masyarakat, memang perlu dikurangi atau bahkan dihapus. Ini harus diterapkan baik di level Pemkot maupun DPRD,” tegasnya.
Syaifuddin juga menyebutkan, penyesuaian APBD 2025 akan menjadi agenda utama DPRD Surabaya pasca terbitnya Inpres tersebut.
Ia menambahkan kolaborasi antara Pemkot dan DPRD sangat penting untuk memastikan efisiensi anggaran berjalan efektif.
“APBD 2025 harus menyesuaikan sesuai mekanisme dan prosedur. Semua elemen di DPRD akan membahasnya dengan serius. Jika anggaran perjalanan dinas DPRD dikurangi, kami siap mendukung selama itu sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas Muhammad Saifuddin. (*)
Inpres Nomor 1 2025 Soal Penghematan Anggaran, Anggota DPRD Surabaya Buka Suara
1 Februari 2025 14:20 1 Feb 2025 14:20
Shinta Miranda, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)
Tags:
Inpres Nomor 1 2025 Komisi A DPRD Surabaya Muhammad Saifuddin Demokrat surabayaBaca Juga:
Hari Batik Nasional 2026, Mercure Surabaya Ajak Siswa SMALB Karya Mulia Berkreasi di Atas PancakeBaca Juga:
Dekan Muda Dr. Nur’annafi Kini Pimpin Fikom Unitomo Periode 2026-2030Baca Juga:
Anggota DPRD Kabupaten Malang dan Banyuwangi Diduga Diamankan di Surabaya Terkait Narkoba, Begini Penjelasan Polisi Baca Juga:
Emak-emak Surabaya Trabas Mitos Buang Popok ke Sungai Bikin Kulit Anak Tak RuamBaca Juga:
KPK Sita Perhiasan Diduga Emas Puluhan Juta usai Geledah Kanwil BPN JatimBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
