KETIK, SIDOARJO – Gerakan pemberantasan minuman keras (miras) semakin gereget. Dipimpin langsung oleh Bupati Subandi, seluruh camat di Kabupaten Sidoarjo bergerak bersama. Total 1.696 botol disita dalam razia serentak Sabtu malam (1 Agustus 2026). Kecamatan Sidoarjo mencatat sitaan tertinggi, 851 botol miras.
Pada Sabtu pagi (1 Agustus 2026), Bupati Subandi mengumpulkan 18 camat se-Kabupaten Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa. Semuanya datang. Kepada mereka Bupati Subandi mewanti-wanti agar semua camat bergerak di wilayah masing-masing. Sisir tempat-tempat penjualan miras yang meresahkan masyarakat.
"Kalau sampai tidak bawa apa-apa, berarti tidak melakukan sidak," tegas Bupati Subandi yang didampi oleh Sekda Fenny Apridawati dan Asisten 1 Ainun Amaliah.
Sabtu malam (1 Agustus 2026), para camat pun beraksi. Mereka menyisir toko, warung, atau tempat-tempat lain yang berjualan miras. Dalam razia serentak tersebut, total 1.696 botol miras disita dari lokasi penjualan. Yang terbanyak miras sitaan dari wilayah Kecamatan Kota Sidoarjo, yaitu 851 botol. Camat Kota Aziz Muhammad pun mendapatkan pujian dari Bupati Subandi. Aziz didapuk untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk menjauhi miras.
Anggota Satpol PP Sidoarjo menurunkan ratusan botol miras dari truk hasil razia di salah satu toko di Kecamatan Kota Sidoarjo pada Sabtu malam (1 Agustus 2026). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.com)
Di hadapan para camat dan personel Satpol PP Sidoarjo serta wartawan beberapa media, Bupati Subandi menyatakan apresiasinya atas kerja para camat. Setiap camat menyita miras 2 sampai 5 kardus hasil razia masing-masing.
Gerakan serentak para camat menjadi tekad bersama masyarakat untuk perang melawan miras. Masyarakat diajak juga untuk ikut mengawasi. Jika mengetahui ada penjual miras, silakan lapor ke kantor kecamatan atau kabupaten.
"Untuk penjual, jangan coba-coba jualan miras eceran meskipun punya izin distributor (dari pusat) Karena Bupati Sidoarjo tidak pernah mengeluarkan izin," tandas Bupati Subandi.
Mengapa? Karena terbukti ada distributor yang menjual miras eceran lewat aplikasi online. Semua bakal disisir dengan kerja sama antara Forkopimda Sidoarjo maupun Forkopimka di setiap kecamatan. Semua akan disisir. Operasi dan razia akan terus digalakkan.
"Kita sita semua miras yang dijual," tegas Bupati Subandi. (*)
