KETIK, MALANG – Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang secara resmi telah mengeluarkan Ilham Prada Firmansyah, mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST) yang mengaku telah melakukan pemerkosaan terhadap mahasiswa Universitas Brawijaya (UB).
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Rektor UIN Malang nomor 684 tahun 2025 yang ditetapkan pada 14 April 2025. Rektor UIN Malang, Prof Zainudin menjelaskan bahwa mahasiswa tersebut telah melanggar kode etik mahasiswa.
Untuk itu sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat sebagai mahasiswa pun dilakukan. Tak hanya itu, surat pindah maupun transkrip nilai selama masa perkuliahan pun tak dapat diberikan.
"Dengan dikeluarkan Keputusan ini maka mahasiswa tersebut sudah tidak berstatus sebagai mahasiswa UIN Malang," ujar Rektor, Selasa, 15 April 2025.
Prof Zain mengaku merasa sangat kecewa dengan perbuatan yang telah dilakukan oleh Ilham. Terlebih dalam kode etik mahasiswa telah jelas disebutkan bahwa mahasiswa dilarang perundungan, kekerasan fisik, dan juga pelecehan seksual yang berdampak pada psikis korban.
Selain itu sebagai mahasiswa UIN Malang, dilarang untuk mengkonsumsi maupun mengedarkan miuman beralkohol baik di dalam maupun luar lingkungan kampus.
"Kami sangat kecewa dan prihatin atas kejadian yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut. Ia telah melakukan pelanggaran berat dan UIN Malang senantiasa menegakkan aturan yang ada dengan memberikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat sebagai mahasiswa," pungkasnya.(*)
UIN Malang Resmi Keluarkan Mahasiswa yang Mengaku Lakukan Pemerkosaan
15 April 2025 16:12 15 Apr 2025 16:12
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Mahasiswa yang mengaku telah melakukan pemerkosaan, resmi dikeluarkan dari UIN Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
UIN Malang Mahasiswa UIN Malang pelaku pemerkosaan Mahasiswa UBBaca Juga:
Viral Ketua Dema FST UIN Malang Perkosa Mahasiswa UB, Begini ModusnyaBaca Juga:
Mahasiswa UIN Malang Perkosa Mahasiswi UB, Rektor Buka SuaraBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
21 April 2026 11:53
Kisah Sukarni, 15 Tahun Jadi Supeltas Kota Malang yang Konsisten Berkebaya di Hari Kartini
20 April 2026 22:57
Perkuat Struktur Organisasi, Lapas Perempuan Malang Sambut 3 Pejabat Baru
20 April 2026 18:21
Peduli Lansia, Lapas Perempuan Malang Berbagi Kasih di Panti Jompo
20 April 2026 18:10
Pemkot Malang Siapkan Seleksi Terbuka, Pengisian Jabatan Kosong Tunggu Restu BKN
20 April 2026 16:40
Konflik Global Picu Gejolak Harga Bahan Pokok di Kota Malang, Pemerintah Siapkan Intervensi
20 April 2026 16:35
Waspada Kanker Serviks, Dinkes Kota Malang Temukan Puluhan Kasus di 2025
Trending
Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend
Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda
Beredar Video Ulat Sayur Menu MBG dari Dapur SPPG Montong Tuban
Kiai di Sampang Ajak Ulama Madura Dukung Perjuangan Habib Aboe Bakar Cegah Narkoba Masuk Pesantren
