KETIK, MALANG – Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang terus berupaya meningkatkan daya saing lulusan melalui pengembangan skema sertifikasi profesi. Langkah tersebut dibahas dalam forum diskusi yang digelar di Ruang Rapat Fakultas Syariah pada Selasa, 4 Agustus 2026, dipimpin Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Alumni, Dr. H. Miftahul Huda, S.H.I., M.H.
Diskusi dihadiri para ketua dan sekretaris program studi, yakni Dr. Erik Sabti Rahmawati, M.Ag., Dr. H. Musleh Harry, S.H., M.Hum., Faridatus Suhadak, M.H.I., dan Dwi Fidhayanti, M.H. Turut hadir perwakilan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Rayno Dwi Adityo, M.H. Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag.
"Kami mendukung penuh penyusunan skema sertifikasi profesi sebagai bagian dari transformasi pendidikan tinggi yang berorientasi pada kompetensi. Dengan sinergi seluruh sivitas akademika dan mitra profesi, kami optimistis lulusan Fakultas Syariah akan semakin adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan zaman," ujarnya.
Dalam forum tersebut dibahas berbagai usulan pengembangan skema sertifikasi profesi yang relevan dengan kompetensi lulusan Fakultas Syariah. Skema tersebut diharapkan menjadi bekal tambahan bagi mahasiswa agar memiliki kompetensi yang diakui secara profesional serta mampu bersaing di dunia kerja yang semakin kompetitif.
Wakil Dekan III Fakultas Syariah, Dr. H. Miftahul Huda, menegaskan bahwa sertifikasi profesi merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat kualitas lulusan sekaligus menjawab kebutuhan dunia kerja.
"Sertifikasi profesi bukan sekadar pelengkap, tetapi menjadi bukti kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja saat ini. Melalui pengembangan berbagai skema sertifikasi, kami ingin membekali mahasiswa dengan keahlian yang terstandar sehingga mereka memiliki daya saing lebih tinggi, mempercepat masa tunggu memperoleh pekerjaan, serta siap menghadapi tantangan pasar kerja nasional maupun global," ujarnya.
Melalui inisiatif ini, Fakultas Syariah berkomitmen untuk terus mengembangkan berbagai skema sertifikasi profesi yang sesuai dengan kebutuhan industri serta perkembangan dunia hukum dan syariah.
Upaya tersebut diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kompetensi profesional yang diakui dan siap memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
