KETIK, MALANG – Pemerintah telah menetapkan jadwal libur dan masuk selama Ramadan 2025. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana telah mengimbau agar siswa tidak mendapatkan tugas berat.
Menurut Suwarjana, sekolah tetap dibebaskan untuk memberikan tugas maupun pekerjaan rumah ketika libur sekolah. Namun hal tersebut jangan sampai mengganggu masa liburan siswa.
"Ya ada (tugas sekolah), itu kebijakan masing-masing sekolah, tapi tidak boleh yang memberatkan dan mengganggu liburan," ujarnya, Jumat 7 Januari 2025.
Hal tersebut juga berlaku ketika masuk sekolah. Siswa tidak harus mendapatkan pembelajaran inti, namun dapat disesuaikan dengan kebijakan sekolah.
"Bulan Ramadan mayoritas mereka puasa. Jadi ya sudah untuk pembelajaran dan sebagainya, tidak usah terlalu berat. Bisa disesuaikan," lanjut Suwarjana.
Sekolah dapat menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan Pondok Ramadan seperti yang sudah sering dilaksanakan. Durasi masuk sekolah pun tidak ada perbedaan khusus, meskipun terdapat pemangkasan jam pelajaran.
"Masuknya Senin-Jumat, tapi gak sampai sore. Kan pembelajarannya boleh pelajaran inti boleh kaitannya dengan akhlak mulia. Misal ceramah agama, pondok ramadan, itu lebih ditekankan," ucapnya.
Sesuai dengan edaran, libur awal puasa dimulai pada 27-28 Februari, serta tanggal 3-5 Maret 2025. Kemudian pada tanggal 6-25 Maret 2025 dilakukan pembelajaran di sekolah. Berlanjut pada tanggal 26-28 Maret, dan 2-8 April 2025 yang merupakan momen libur bersama Idul Fitri.(*)
Disdikbud Kota Malang Imbau Siswa Tidak Dibebani Tugas Berat selama Ramadan
7 Februari 2025 15:28 7 Feb 2025 15:28
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Ilustrasi siswa sekolah di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Libur sekolah Libur Ramadan Kota Malang Disdikbud Kota Malang libur Idul Fitri libur Jadwal LiburBaca Juga:
Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Swiss-Belinn Malang Gelar Mancing Bareng di Rooftop Fishing PondBaca Juga:
Buka Kampung Klasik IV Merjosari, Wali Kota Malang Dorong Masuk Kalender WisataBaca Juga:
Lampaui Nasional! BI Sebut Pertumbuhan Ekonomi Malang Capai 5,71%Baca Juga:
Narkoba Bentuk Permen Kian Marak, Polresta Malang Kota Perketat Pengawasan dan Perkuat SinergiBaca Juga:
Berantas Peredaran Narkoba, Polresta Malang Kota Amankan 54 Tersangka dan Sita Ribuan Barang BuktiBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
26 Agustus 2026 18:14
Kepala SMAN Taruna Nala: Unsur TNI dan Sipil di Komite Sekolah Tak Diatur AD/ART
26 Agustus 2026 15:32
Bantuan Pangan Cair, Warga Kota Malang Terima 30 Kg Beras untuk Juli-September 2026
26 Agustus 2026 13:50
Kerap Digugat ke MK, Prof Bambang Tawarkan Pembentukan UU Berbasis Musyawarah Lewat Bukunya
26 Agustus 2026 13:10
FH Unisma Jawab Keraguan Politik Hukum Pembentuk UU Lewat Bedah Buku
26 Agustus 2026 08:43
Pemilihan Komite SMAN Taruna Nala Jatim Dibagi Menjadi Unsur TNI dan Non-TNI
.png)