KETIK, SURABAYA – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memperkuat upaya pencegahan perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah. Langkah ini dilakukan melalui penguatan pendidikan karakter, optimalisasi kegiatan positif, serta peningkatan layanan bimbingan dan konseling untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan ramah anak.
Kepala Dispendik Kota Surabaya Febrina Kusumawati mengatakan, pencegahan perundungan harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan sekadar menangani persoalan setelah terjadi.
Sekolah diharapkan menjadi tempat yang membuat murid merasa aman, dihargai, dan berani menyampaikan masalah tanpa takut dihakimi.
Menurut Febrina, pendidikan karakter menjadi fondasi utama dalam membangun budaya sekolah yang sehat. Karena itu, satuan pendidikan tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, didorong membiasakan perilaku positif melalui program Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan SATRIA SURABAYA atau Sekolahe Arek Suroboyo.
Pembentukan karakter juga diperkuat melalui kegiatan ekstrakurikuler, seperti Pramuka, olahraga, seni, budaya, dan Palang Merah Remaja (PMR). Pembiasaan keagamaan, literasi, numerasi, serta pembelajaran berbasis proyek turut dikembangkan untuk menanamkan empati, kedisiplinan, tanggung jawab, toleransi, dan kemampuan bekerja sama.
Febrina menegaskan, pendidikan karakter tidak cukup sebatas teori di ruang kelas. Murid perlu dibiasakan menghormati perbedaan, mengendalikan emosi, dan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. Pola pembinaan pun disesuaikan dengan usia, mulai dari penanaman perilaku baik di tingkat SD hingga penguatan kepemimpinan dan tanggung jawab pribadi di tingkat SMP.
Dispendik juga mendorong keterlibatan teman sebaya dalam mencegah perundungan. Pengurus kelas, OSIS, serta kader atau duta antiperundungan dapat menjadi penggerak kepedulian di lingkungan sekolah.
Murid diharapkan tidak melakukan perundungan, tidak membiarkan tindakan tersebut, dan berani melapor kepada orang dewasa ketika melihat temannya menjadi korban.
Eri Cahyadi asyik swafoto bersama anak anak Sekolah Menengah Pertama setelah melakukan kunjungan untuk melihat langsung pola pembinaan karakter agar tak terjadi bulliying. (Foto: Diskominfo Surabaya)
Selain pembinaan karakter, layanan bimbingan dan konseling diperkuat melalui penyediaan Bilik Curhat sebagai ruang aman bagi murid untuk menyampaikan persoalan pertemanan, keluarga, pembelajaran, maupun kondisi emosional.
Di tingkat SMP, pendampingan dilakukan guru bimbingan dan konseling (BK), sedangkan di SD menjadi tanggung jawab guru kelas dan kepala sekolah, dengan dukungan tenaga profesional jika diperlukan.
Febrina menekankan bahwa konseling bukan hanya untuk murid yang melanggar aturan, tetapi juga bagi anak yang menghadapi persoalan pribadi, sosial, dan emosional.
Setiap cerita harus ditanggapi dengan tepat, sementara kerahasiaan informasi dijaga dengan tetap mengutamakan keselamatan anak. Jika ditemukan indikasi kekerasan, sekolah harus memberikan pendampingan awal dan berkoordinasi dengan pihak berwenang sesuai kebutuhan.
Upaya pencegahan juga dilakukan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya.
Salah satunya melalui program Dinamika Arek Suroboyo Hebat (DASH), yang memberikan edukasi tentang pergaulan sehat, pencegahan kekerasan, pengendalian emosi, dan keberanian mencari pertolongan.
Pada 2026, program DASH menyasar 1.213 titik sekolah SD dan SMP sederajat. Pelaksanaannya turut melibatkan Fakultas Psikologi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) untuk memperkuat pendekatan psikologis, edukasi perlindungan anak, serta pemahaman mengenai mekanisme pelaporan.
Dispendik juga mengajak orang tua membangun komunikasi terbuka, mendampingi aktivitas dan penggunaan gawai anak, serta menjalin kerja sama dengan guru dan lingkungan masyarakat.
Komitmen menciptakan sekolah ramah anak sebelumnya juga terlihat dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Anak tahun ajaran 2026/2027.
Berdasarkan evaluasi Dispendik Surabaya, kegiatan tersebut berlangsung kondusif dan hingga akhir pelaksanaan tidak terdapat laporan keluhan maupun pelanggaran prinsip MPLS Ramah Anak.
Ke depan, Dispendik Surabaya akan memperluas akses layanan konseling dan ruang curhat, meningkatkan kemampuan guru dalam mendeteksi dini perundungan dan kekerasan, serta memperkuat keterlibatan orang tua dalam pembinaan karakter.
Pemantauan juga akan difokuskan pada tindak lanjut laporan dan efektivitas pencegahan. Febrina berharap, melalui kerja sama sekolah, keluarga, dan masyarakat, setiap anak dapat belajar dengan aman, merasa dihargai, serta berani mencari pertolongan ketika menghadapi masalah. (*)
