Ketua PBVSI Nagan Raya Diduga Intervensi Final NJU Cup, Keputusan Wasit Berubah

25 Oktober 2026 09:06 25 Okt 2026 09:06

T. Rahmat

Editor
Thumbnail Ketua PBVSI Nagan Raya Diduga Intervensi Final NJU Cup, Keputusan Wasit Berubah

Ketua PBVSI Nagan Raya diduga mengintervensi wasit dalam laga final NJU Cup 2026 di Kuala Pesisir, Nagan Raya, Sabtu malam (24/10/2026). (Foto: Ist)

KETIK, NAGAN RAYA – Grand final NJU Cup 2026 yang dilaksanakan di Espe22 Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, Sabtu malam (24/10/2026), diwarnai aksi walkout Banteng VC asal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, tim tersebut memprotes perubahan keputusan pada set penentuan yang diduga terjadi setelah adanya intervensi pihak di luar perangkat pertandingan.

Manajer Banteng VC, Salda, menduga Ketua Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Nagan Raya turut memengaruhi keputusan wasit dalam laga melawan UD Tiara VC. Ia menilai dugaan tersebut perlu diklarifikasi karena menyangkut independensi perangkat pertandingan dan integritas kompetisi.

Menurut Salda, persoalan tidak hanya berkaitan dengan keputusan di lapangan, tetapi juga kesiapan penyelenggara. Ia mempersoalkan jumlah hakim garis yang dinilai tidak memadai untuk pertandingan final. Dari empat hakim garis yang menurutnya seharusnya bertugas, hanya dua orang yang hadir.

Puncak polemik terjadi pada set penentuan atau set kelima ketika Banteng VC unggul 13-12. Salda menjelaskan, setelah bola menyentuh lantai, hakim garis dan wasit utama disebut memberikan poin kepada Banteng VC hingga skor menjadi 14.

Namun, keputusan tersebut kemudian dipersoalkan dan pertandingan dinyatakan harus diulang (replay). Salda menduga perubahan keputusan itu berkaitan dengan intervensi Ketua PBVSI Nagan Raya. Kejadian tersebut memicu keberatan Banteng VC hingga akhirnya meninggalkan lapangan sebelum pertandingan berakhir.

“Kalau keputusan wasit bisa berubah setelah adanya intervensi pihak lain, apa dasar dan aturan yang digunakan? Kami mempertanyakan proses pengambilan keputusan tersebut. Pertandingan harus dipimpin secara adil, transparan, dan sesuai regulasi,” ujar Salda.

Ia menegaskan, perangkat pertandingan harus menjalankan tugas secara independen, berpedoman pada peraturan permainan, serta tidak tunduk pada tekanan pihak yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan teknis di lapangan.

PBVSI Harus Menjaga Independensi Perangkat Pertandingan

Dalam penyelenggaraan pertandingan bola voli, PBVSI memiliki peran dalam pembinaan, pengembangan, pengawasan, dan penyelenggaraan olahraga bola voli sesuai tingkat kewenangannya. Namun, peran organisasi tersebut tidak serta-merta memberikan kewenangan kepada pengurus untuk mengubah keputusan teknis wasit di tengah pertandingan tanpa dasar regulasi.

Mengacu pada prinsip peraturan permainan bola voli FIVB, wasit pertama memiliki kewenangan memimpin pertandingan dan mengambil keputusan atas pelanggaran permainan sesuai aturan. Hakim garis membantu wasit dengan memberikan sinyal berdasarkan kejadian yang menjadi tanggung jawabnya, sedangkan keputusan akhir berada pada wasit yang berwenang sesuai ketentuan permainan.

Apabila terdapat keberatan terhadap keputusan pertandingan, penyelesaiannya harus mengikuti mekanisme yang berlaku dalam regulasi kompetisi. Intervensi pihak yang tidak berwenang terhadap keputusan teknis pertandingan berpotensi menimbulkan persoalan serius terkait independensi perangkat pertandingan.

Karena itu, dugaan keterlibatan Ketua PBVSI Nagan Raya dalam polemik final NJU Cup 2026 perlu diklarifikasi secara terbuka. Kepastian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran harus didasarkan pada keterangan seluruh pihak, laporan perangkat pertandingan, serta regulasi yang digunakan panitia.

"Ini harus menjadi perhatian semua pihak. Kami akan melaporkan ini ke komisi disiplin (komdin)," sebut Salda.

Banteng VC Minta Penjelasan dan Siap Memperkarakan Persoalan

Salda menilai insiden tersebut berpotensi merusak kepercayaan peserta terhadap penyelenggaraan turnamen apabila tidak dijelaskan secara transparan. Ia meminta panitia dan pihak terkait memberikan penjelasan mengenai dasar perubahan keputusan pada set penentuan.

“Kalau memang juara tidak boleh diambil oleh tim dari luar daerah dan panitia tidak siap, jangan laksanakan kegiatan. Kami akan perkarakan hal ini,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak panitia NJU Cup 2026, perangkat pertandingan, dan PBVSI Nagan Raya belum memberikan keterangan resmi mengenai keberatan Banteng VC maupun dugaan intervensi yang disampaikan manajer tim tersebut.

Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada seluruh pihak terkait guna memperoleh penjelasan berimbang dan memastikan duduk perkara berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bola Voli pbvsi Nagan Raya Banteng VC Nju Cup Olahraga Aceh Pbvsi Nagan Raya Pbvsi Aceh