KETIK, BATU – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di dua lokasi berbeda di Kota Batu, Jawa Timur, pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Kebakaran tersebut diduga dipicu sisa pembakaran serasah dan ranting yang ditinggalkan tanpa pengawasan, dengan salah satu kejadian mengakibatkan satu unit sepeda motor milik warga yang membantu pemadaman ikut terbakar.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu, Suwoko, menjelaskan, kebakaran pertama terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di Petak 82 RPH Pujon Selatan atau kawasan Payung 3, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu.
Api melanda kawasan hutan produksi yang ditumbuhi pohon pinus. Berdasarkan hasil penanganan awal, kebakaran diduga bermula dari sisa pembakaran serasah yang tidak diawasi hingga bara api merambat dan membakar vegetasi di sekitarnya.
“Tidak hanya membakar hutan pinus, api juga membakar satu unit sepeda motor milik warga yang tengah membantu pemadaman,” ujarnya.
Petugas segera melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dikendalikan dan tidak menjalar ke kawasan lainnya.
Setelah itu, petugas melakukan penyisiran serta pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada bara tersisa maupun titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
“Adapun luas area terdampak kebakaran di kawasan hutan pinus Kelurahan Songgokerto hingga saat ini masih dalam pendataan oleh pihak Perhutani,” tuturnya.
Sementara itu, kebakaran kedua terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan hutan produksi Petak 9a, RPH Punten, BKPH Pujon, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji.
Menurut Suwoko, kebakaran di lokasi tersebut juga diduga dipicu sisa pembakaran ranting dan serasah yang ditinggalkan tanpa pengawasan. Api kembali menyala, kemudian merambat ke rumpun bambu di sekitarnya.
Kondisi angin kencang membuat kobaran api semakin membesar sehingga penanganannya menjadi lebih sulit. Akibat kejadian tersebut, lahan hutan produksi seluas 0,50 hektare terbakar.
“Api yang merambat ke rumpun bambu tertiup angin kencang, sehingga menyebabkan api semakin membesar dan sulit dikendalikan,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, BPBD Kota Batu mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan metode pembakaran untuk membuka maupun membersihkan lahan.
Sisa pembakaran yang tidak diawasi dapat memicu penyebaran api dan berujung pada kebakaran yang sulit dikendalikan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena dapat menyebabkan api menyebar dan menimbulkan kebakaran yang tidak terkendali. Utamakan cara yang aman dan tidak menggunakan api dalam pengelolaan lahan,” tegas Suwoko.
