Hasil Riset CISDI, Lebih dari 50 Persen Perokok Aktif Setuju Harga Rokok Naik

31 Oktober 2026 14:31 31 Okt 2026 14:31

Niesky Hafur, Dendy Ganda K.

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Hasil Riset CISDI, Lebih dari 50 Persen Perokok Aktif Setuju Harga Rokok Naik

Pengurus CISDI saat mengadakan Konfrensi Pers di Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2026. ( Foto : Humas CISDI )

KETIK, JAKARTA – Masyarakat Indonesia mendukung kenaikan harga rokok. Hal tersebut terungkap dalam tiga riset terbaru yang dirilis Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI).

Ketiga riset tersebut mengkaji persepsi publik terhadap kenaikan harga rokok, dampak ekonomi dari kebijakan tersebut, serta hambatan dan dukungan terhadap peta jalan cukai hasil tembakau.

Dalam riset pertama yang mengkaji dukungan publik, CISDI menggunakan data potong lintang (cross-sectional) dengan melibatkan 500 responden. Hasilnya, tujuh dari sepuluh orang mendukung kenaikan cukai dan harga rokok. Bahkan, sebanyak 64 persen responden yang merupakan perokok aktif menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut.

“Dukungan masyarakat terhadap kenaikan cukai dan harga rokok sudah terlihat, termasuk dari kelompok perokok aktif. Temuan ini dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk tidak lagi menunda reformasi cukai dengan alasan minimnya dukungan masyarakat,” ungkap Peneliti CISDI, Bintang Qanitah Putri, di Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2026.

Bintang mengatakan, pemerintah selama ini menolak usulan kenaikan cukai yang disertai penyederhanaan lapisan tarif dengan berbagai alasan. Di antaranya, minimnya dukungan masyarakat serta potensi dampak terhadap perekonomian dan lapangan pekerjaan.

Padahal, usulan kenaikan cukai tersebut dinilai masih terhambat konflik kepentingan antara upaya memprioritaskan kesehatan masyarakat dan kepentingan industri tembakau.

Temuan riset CISDI lainnya menunjukkan bahwa kenaikan cukai dan harga rokok bukan kebijakan yang pasti ditolak masyarakat, sebagaimana kerap digambarkan dalam perdebatan publik. Karena itu, CISDI mendesak Kementerian Keuangan untuk segera menaikkan harga rokok melalui pembenahan kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT).

“Dukungan terhadap kenaikan harga tertinggi lebih banyak muncul ketika tujuan kebijakannya ditekankan sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Semakin besar kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan komitmen pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat, semakin besar dukungan mereka terhadap kenaikan harga rokok,” ujar Bintang.

Sementara itu, Ekonom Kesehatan CISDI, Zulfiqar Firdaus, mengatakan reformasi cukai melalui kenaikan tarif rata-rata sebesar 50 persen dan penyederhanaan lapisan tarif dari delapan menjadi empat diproyeksikan mampu menurunkan konsumsi rokok sebesar 10,1 persen.

Selain itu, kebijakan tersebut diperkirakan dapat menambah penerimaan cukai sebesar Rp109,6 triliun, meningkatkan output ekonomi sebesar Rp315,1 triliun, serta mendongkrak pendapatan rumah tangga sebesar Rp81,7 triliun.

“Reformasi cukai juga berpotensi menciptakan hingga 1

Tombol Google News

Tags:

CISDI Cukai Rokok Harga Rokok Zulfiqar Firdaus