KETIK, CIANJUR – Pemerintah Desa Cipanas resmi membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik daerah untuk bergabung menjadi bagian dari Desa Cipanas dengan mengisi lowongan Perangkat Desa.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Cipanas, M. Agus Sahputra dalam unggahan Instagram @desa_cipanas sebagai bagian dari upaya membangun desa yang lebih maju dan sejahtera.
Pendaftaran dibuka pada 4 Agustus hingga 26 Agustus 2026, dengan dua formasi yang tersedia yaitu:
- Kasi Pemerintahan
- Kasi Perencanaan.
Bagi calon pendaftar dapat mengajukan berkas melalui tautan berikut: https://forms.gle/zddWVtaFT5cJ9ZQNA.
Adapun syarat utama bagi calon pelamar antara lain:
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pendidikan minimal SMA/sederajat
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun saat pendaftaran
- Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika
- Berintegritas, jujur, dan adil
- Sehat jasmani-rohani serta bebas narkoba
Selain persyaratan umum, calon peserta juga wajib melengkapi sejumlah dokumen administratif seperti:
- Surat permohonan
- Daftar riwayat hidup
- Surat pernyataan kesetiaan pada Pancasila dan NKRI
- Fotokopi ijazah
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat keterangan sehat
- Surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit umum daerah setempat
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia melalui kontak resmi, Vyra Nurul Hasni, S.M 087768061608. (*)
