Lengkap! Ini Jadwal Seleksi Lowongan Kerja BLUD RSUD Dr Soetomo

14 April 2026 15:43 14 Apr 2026 15:43

Fitra Herdian, Fisca Tanjung

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Lengkap! Ini Jadwal Seleksi Lowongan Kerja BLUD RSUD Dr Soetomo

RSUD Dr Soetomo membuka lowongan kerja. (Foto: Laman RSUD Dr Soetomo)

KETIK, SURABAYA – RSUD Dr Soetomo membuka lowongan kerja untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Lowongan dibuka hanya tiga hari, mulai tanggal 12 hingga 15 April 2026.

Berikut ini tahapan dan jadwal seleksi rekrutmen BLUD RSUD Dr Soetomo.

Seleksi diselenggarakan menggunakan sistem gugur dan difasilitasi oleh BKD Provinsi Jawa Timur. Seluruh ketentuan, tahapan, dan jadwal kegiatan seleksi dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu sesuai kebijakan dan kondisi yang berlaku.

Peserta diwajibkan memantau perkembangan informasi secara berkala melalui laman resmi untuk memastikan tidak tertinggal pembaruan terkait proses seleksi.

Jadwal Pelaksanaan 

Pengumuman Rekrutmen 12 - 15 April 2026 

Pendaftaran Daring dan Unggah Berkas 13 - 15 April 2026

Pengumuman Seleksi Administrasi 17 April 2026

Masa Sanggah & Jawab Sanggah 18 April 2026 (maksimal pukul 14.00 WIB)

Pengumuman Pasca Sanggah dan Jadwal SKD CBT 19 April 2026

Pelaksanaan SKD & SKB Berbasis Computer Based Test (CBT) 20 - 26 April 2026, Lokasi: Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur

Pengumuman Hasil Integrasi SKD & SKB 27 April 2026 di Website pada laman https://rsudrsoetomo.jatimprov.go.id/rekrutmen

Pelaksanaan Ujian Praktik Keahlian (Khusus peserta formasi Penata Layanan Operasional yang memenuhi ketentuan) 28 April 2026, Lokasi: Instalasi Teknologi Komunikasi dan Informasi RSUD Dr. Soetomo

Pelaksanaan General Check Up (GCU) 29 April 2026, Lokasi: Unit MCU Gedung Pusat Diagnostik Terpadu Lantai 3

Pengumuman Kelulusan Akhir 30 April 2026 di Website pada laman https://rsudrsoetomo.jatimprov.go.id/rekrutmen

Pemberkasan dan Tanda Tangan Kontrak 4 – 5 Mei 2026, Lokasi: Gedung Pusat Diagnostik Terpadu Lantai 7.

Mekanisme Seleksi CBT

Sesuai arahan BKD Provinsi Jawa Timur, ujian dilakukan dengan metode Computer Based Test (CBT) dengan spesifikasi sebagai berikut : 

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CBT

1) Waktu pengerjaan: 90 (sembilan puluh) menit.

2) Total soal: 100 (seratus) soal, meliputi:

     Tes Intelegensia Umum (TIU) sebanyak 30 soal.

     Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebanyak 35 soal.

     Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebanyak 35 soal.

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CBT

1) Waktu pengerjaan: 30 (tiga puluh) menit.

2) Total soal: 50 (lima puluh) soal, berisi materi pengetahuan dan tugas pokok fungsi jabatan yang dilamar.

Penilaian dan Integrasi Nilai

Penilaian peserta dilakukan melalui integrasi nilai antara SKD dan SKB dengan mekanisme sebagai berikut: 

1) Nilai total peserta adalah persentase SKD sebanyak 50% dan SKB sebanyak 50% dengan integrasi nilai: 

Total Nilai SKD adalah 500 kemudian dikonversi menjadi 100 dengan rumus: 

Nilai Total SKD Peserta x 100 = Hasil Nilai Konversi SKD 500

Total Nilai SKB adalah 100 dengan nilai tiap soal yaitu 2 poin (otomatis diaplikasi) Nilai Total SKB;

2) Integrasi Nilai peserta yaitu Hasil Nilai Konversi SKD + Nilai Total SKB.

Khusus bagi pelamar formasi Penata Layanan Operasional, terdapat tahapan ujian praktik keahlian yang bertujuan untuk mengukur kompetensi teknis, kemampuan pemecahan masalah (troubleshooting) dan penguasaan perangkat keras/ lunak sesuai dengan standar operasional yang ditetapkan oleh instansi. Waktu pengerjaan : 120 menit. Yang berhak mengikuti tahapan ujian praktik keahlian adalah peringkat 3 teratas dari hasil integrasi nilai SKD dan SKB.

Tata Tertib Ujian :

1) Peserta mengenakan kemeja putih polos, celana/ rok kain hitam, dan sepatu tertutup warna hitam (bagi yang berhijab, menggunakan hijab hitam).

2) Dilarang keras membawa alat komunikasi, gawai (smartwatch), dan kalkulator ke dalam ruang tunggu maupun ruang ujian. Pelanggaran berakibat diskualifikasi secara langsung.

3) Wajib membawa alat tulis (bolpoin). Penentuan Kelulusan Akhir

1. Nilai akhir seleksi merupakan hasil integrasi pembobotan dari SKD dan SKB.

2. Apabila terdapat perolehan nilai akumulasi yang sama antar peserta, maka tiebreaker (penentuan peringkat) diurutkan berdasarkan parameter berikut secara

hierarkis :

a. Nilai total SKB CBT tertinggi;

b. Nilai TKP tertinggi;

c. Nilai TIU tertinggi;

d. Nilai TWK tertinggi;

e. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tertinggi;

f. Usia peserta yang lebih tinggi.

Kelulusan mutlak ditetapkan bagi peserta yang memenuhi peringkat alokasi formasi dan dinyatakan Layak / Sehat Jasmani, Rohani, dan Bebas Narkoba oleh Tim Penguji General Check Up RSUD Dr. Soetomo.

Ketentuan Lain-Lain

1. Seluruh proses seleksi administrasi dan Computer Based Test (CBT) TIDAK DIPUNGUT BIAYA. 

2. Peserta yang lolos tes CBT akan melaksanakan tes kesehatan dengan jadwal

yang sudah ditentukan dan bertempat di Unit Medical Check Up RSUD Dr Soetomo 

Soetomo Provinsi Jawa Timur. Biaya tes kesehatan dibebankan kepada

peserta sebesar Rp.429.500,00 (Empat Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Rupiah), dengan rincian pemeriksaan :

a. Pemeriksaan Fisik; 

b. Pemeriksaan Penunjang; 

c. Foto Thorax;

d. Laboratorium: Darah Lengkap, HBsAg dan Pemeriksaan NAPZA.

3. RSUD Dr. Soetomo dan BKD Provinsi Jawa Timur tidak bertanggung jawab atas pihak-pihak (oknum) yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun.

4. Panitia Seleksi berhak membatalkan status kelulusan peserta sewaktu-waktu jika ditemukan pemalsuan data atau dokumen. Keputusan Panitia bersifat final,mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.

5. Ketentuan Keadaan Kahar (Force Majeure):

a. Panitia berhak melakukan penundaan, pembatalan, atau penjadwalan ulang tahapan seleksi (termasuk mengakomodir peserta ke sesi lain) apabila terjadi Keadaan Kahar (Force Majeure).

b. Yang dimaksud dengan Keadaan Kahar dalam proses rekrutmen ini meliputi, namun tidak terbatas pada:

1) Gangguan teknis berskala masif pada server pusat pendaftaran atau sistem Computer Based Test (CBT) milik Instansi/Panitia

2) Pemadaman jaringan listrik massal di lokasi pelaksanaan ujian yang tidak dapat ditanggulangi oleh sistem cadangan daya (genset)

3) Bencana alam, huru-hara, atau keadaan darurat lain yang ditetapkan oleh otoritas berwenang sehingga menyebabkan lokasi seleksi tidak dapat beroperasi.

c. Segala bentuk kendala teknis yang bersifat personal atau individual, seperti gangguan jaringan internet pada penyedia layanan (ISP) pribadi pelamar, kerusakan perangkat gawai/komputer pelamar, atau kelalaian pelamar dalam membaca jadwal, tidak dikategorikan sebagai Keadaan Kahar dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pelamar.

d. Informasi mengenai penjadwalan ulang akibat Keadaan Kahar akan diumumkan secara resmi hanya melalui portal/website resmi instansi.

6. Kendala teknis pendaftaran dapat dikoordinasikan melalui Helpdesk Bagian SDM di WhatsApp: 082231680068 pada jam kerja operasional (08.00–15.00 WIB). Panggilan telepon tidak dilayani. (*)

Tombol Google News

Tags:

Lowongan dr Soetomo Lowongan Kerja berita lowongan kerja Lowker berita loker Surabaya Info Surabaya Berita Surabaya