Brebes Kompak Perangi Kecurangan Program JKN, Sekda: Jangan Sampai Fraud Terulang

2 Juni 2026 19:29 2 Jun 2026 19:29

Makroni, Al Ahmadi

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Brebes Kompak Perangi  Kecurangan Program JKN, Sekda: Jangan Sampai Fraud Terulang

Sekretaris Daerah Brebes memimpin Rapat Koordinasi Tim Pencegahan Kecurangan JKN yang digelar Dinkesda, Inspektorat, dan BPJS Kesehatan Kabupaten Brebes, Selasa, 2 Juni 2026. (Foto: Dok. Pribadi for Ketik.com)

KETIK, BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Rapat Koordinasi Tim Pencegahan Kecurangan JKN (PK JKN) yang digelar Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda), Inspektorat, dan BPJS Kesehatan Kabupaten Brebes, Selasa, 2 Juni 2026.

Rapat yang berlangsung di Brebes tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Brebes, Tahroni. Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat sinergi lintas sektor guna memastikan pelaksanaan JKN berjalan sesuai regulasi serta terhindar dari praktik kecurangan atau fraud.

Dalam arahannya, Tahroni menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Brebes untuk mewujudkan tata kelola JKN yang transparan, akuntabel, dan taat aturan. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi kunci untuk menjaga kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Jangan sampai kasus kecurangan terulang kembali. Kita bekerja sesuai aturan saja, itu sudah ada untungnya. Yang penting integritas kita jaga sebaik-baiknya,” tegas Tahroni.

Selain itu, Sekda juga menginstruksikan agar Tim PK JKN melakukan komunikasi dan pelaporan secara rutin kepada Bupati Brebes setiap tiga bulan sekali. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan fungsi pengawasan dan pencegahan berjalan optimal.

“Tujuannya agar kinerja pengawasan dan pencegahan tetap hidup, maksimal, dan berjalan efektif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Brebes, Apriyanto Sudarmoko, menekankan bahwa pencegahan harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan program JKN. Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan ketika masalah muncul, melainkan harus dibangun melalui sistem kewaspadaan sejak dini.

“Kita harus antisipasi segala kemungkinan. Prinsip kuat dan langkah pencegahan yang matang jadi kunci penanganan JKN,” katanya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes, Heru Padmonobo, menjelaskan bahwa upaya pencegahan kecurangan terus dilakukan melalui koordinasi dan kerja sama dengan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, mulai dari klinik hingga rumah sakit.

Menurutnya, komitmen bersama seluruh pihak sangat diperlukan untuk menjaga keberlangsungan program perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus memastikan layanan yang diberikan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

Rapat koordinasi tersebut juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan dalam mengawal pelaksanaan JKN di Kabupaten Brebes.

Melalui penguatan sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan, diharapkan sistem JKN dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Rakor ditutup dengan ajakan kepada seluruh pihak untuk terus menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat Brebes yang lebih sehat.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pk Jkn Brebes BPJS Kesehatan Dinkesda Brebes Inspektorat Brebes Anti Fraud Jkn Pelayanan kesehatan Tahroni Apriyanto Sudarmoko Heru Padmonobo JKN Pencegahan Kecurangan Jkn Fraud Jkn Kabupaten Brebes Tata Kelola Kesehatan Berita Brebes Info Brebes