KETIK, JAKARTA – Sebanyak 700 ribu orang menandatangani petisi pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol. Alasan dari pemakzulan karena ketegangan dengan Korea Utara, politik, ekonomi, dan dugaan gratifikasi Ibu Negara. Petisi diserahkan ke Komite Parlemen yang didominasi oposisi.
"Petisi tersebut, yang meminta Majelis untuk mengajukan rancangan undang-undang pemakzulan terhadap Yoon, memperoleh persetujuan dari 695.595 orang pada pukul 11.20 pagi, Minggu, hanya tujuh hari setelah mendapat 230.000 persetujuan pada tanggal 23 Juni," muat The Korea Times, dikutip Rabu (3/7/2024).
Sebenarnya postingan petisi diunggah pertama kali pada 20 Juni. Klaim kekacauan setelah Yoon dilantik merujuk pada peningkatan ketegangan antara Korsel dan Korea Utara (Korut).
Ini juga terkait dugaan upaya Yoon mempengaruhi penyelidikan militer atas kematian seorang marinir. Ini juga menyangkut sikapnya yang memaafkan kontroversi serta tuduhan seputar ibu negara Kim Keon Hee seperti penerimaan kontroversialnya atas tas tangan mewah dari seorang pendeta.
Dengan banyaknya persetujuan itu, Komite Majelis Nasional Korsel wajib meninjaunya. Dalam aturannya ini bisa dilakukan jika petisi mendapatkan lebih dari 50.000 persetujuan dalam 30 hari setelah diunggah di situs web.
"Oleh karena itu, permohonan tersebut sudah diserahkan ke Komite Legislasi dan Kehakiman DPR pada 24 Juni lalu," tulis halaman itu. (*)
Ratusan Orang Resmi Tandatangani Petisi Pemakzulan Presiden Korea Selatan
3 Juli 2024 06:37 3 Jul 2024 06:37
Shinta Miranda, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol. (Foto: m.newspic.kr)
Tags:
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol pemakzulan presiden Korea Selatan Komite ParlemenBaca Juga:
RIIZE Akhiri Tur Dunia “RIIZING LOUD” di Seoul, 32 Ribu Penggemar Padati KSPO DomeBaca Juga:
7 Fakta Unik Film Squid Game yang Jarang Diketahui PenontonBaca Juga:
Agensi Konfirmasi Shin Eun-soo dan Yoo Seon-ho Resmi BerpacaranBaca Juga:
Jumbo Go International, Siap Hibur Penonton di Korea Selatan Februari 2026Baca Juga:
Eks Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Divonis 5 Tahun PenjaraBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trending
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari
Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?
Tekanan Fiskal Menguat, TPP Bondowoso Diminta Jadi Motor Inovasi Desa
