Sopir Truk Tewas Dikeroyok di SPBU Palembang, Pelaku Utama Dibekuk Sehari Setelah Kejadian

4 Juni 2026 11:29 4 Jun 2026 11:29

Yola Dwi R., Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Sopir Truk Tewas Dikeroyok di SPBU Palembang, Pelaku Utama Dibekuk Sehari Setelah Kejadian

Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek Sukarami bersama pelaku pembunuhan Sopir di SPBU Jalan Noerdin Panji, Kecamatan Sukarami, Palembang, Kamis 4 Juni 2026. Foto : Yola/Ketik.com

KETIK, PALEMBANG – Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek Sukarami berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang sopir truk yang tewas usai menjadi korban pengeroyokan dan penusukan di area SPBU Jalan Noerdin Panji, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah peristiwa yang terjadi pada Selasa 2 Juni 2026 sekitar pukul 21.30 WIB tersebut.

Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan membenarkan penangkapan pelaku bersama sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami berhasil menangkap pelaku pembunuhan kurang dari 1x24 jam. Barang bukti juga telah diamankan," ujar Alex saat dikonfirmasi, Kamis 4 Juni 2026 .

Korban diketahui bernama Yepran Firmansyah (33), warga Komplek BSA, Jalan Tanjung Api-Api, Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Korban meninggal dunia setelah terlibat perselisihan saat mengantre bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku yang telah diamankan yakni Ongki Saputra (23), warga Jalan Mesjid Sukamulya, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami. Polisi menyebut Ongki diduga berperan melakukan penusukan berulang kali ke tubuh dan kepala korban.

Selain Ongki, polisi juga mengamankan Agung Prayoga Pangestu (27). Namun peran Agung dalam peristiwa tersebut masih didalami penyidik. Sementara seorang pelaku lainnya bernama Ferdi masih dalam pengejaran.

"Untuk satu pelaku utama sudah berhasil diamankan. Sementara pelaku lain yang terlibat masih dalam proses pengejaran dan pengembangan penyidikan," kata Alex.

Keributan bermula sekitar pukul 21.15 WIB saat korban sedang mengantre solar. Tiba-tiba pelaku diduga menyerobot antrean sehingga korban menegur pelaku. Teguran itu memicu cekcok mulut yang kemudian berujung perkelahian di depan pintu keluar SPBU.

Saat itu, perkelahian berhasil dilerai oleh petugas keamanan SPBU dan sesama sopir. Namun, pelaku meninggalkan lokasi dan kembali sekitar 30 menit kemudian bersama sejumlah rekannya menggunakan sepeda motor.

Setibanya di lokasi, para pelaku langsung menyerang korban yang saat itu berada di dalam truk. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan membawa truknya keluar dari area SPBU, namun terus dikejar oleh para pelaku.

Di seberang SPBU, truk yang dikendarai korban berhenti setelah mengalami kecelakaan. Para pelaku kemudian kembali menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga korban tidak sadarkan diri.

"Korban sempat mencoba menyelamatkan diri menggunakan truknya, namun tetap dikejar dan kembali diserang oleh para pelaku hingga mengalami luka-luka serius," ungkap Alex.

Korban selanjutnya dievakuasi oleh para sopir ke Rumah Sakit Myria. Namun setibanya di rumah sakit, dokter menyatakan korban telah meninggal dunia.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami sejumlah luka tusuk, yakni satu luka tusuk di dada kanan, empat luka tusuk di tangan kanan, satu luka tusuk di pinggang kanan, dan satu luka tusuk di bagian rusuk kanan.

"Korban mengalami beberapa luka tusuk pada bagian tubuh sebelah kanan yang diduga akibat senjata tajam. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan luka tersebut menjadi penyebab korban meninggal dunia," jelasnya.

Polisi yang menerima informasi kejadian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan rumah sakit untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku utama berhasil ditangkap dalam waktu singkat.

Motif sementara diduga karena dendam. Polisi menduga salah satu pelaku masih menyimpan emosi setelah terlibat perkelahian dengan korban sekitar 30 menit sebelum aksi pengeroyokan terjadi, lalu mengajak rekan-rekannya untuk menyerang korban.

"Dugaan sementara motifnya karena sakit hati setelah sebelumnya terlibat cekcok dan perkelahian dengan korban. Kemudian pelaku kembali bersama rekan-rekannya untuk melakukan penyerangan," kata Alex.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil truk milik korban, sebilah pisau bergagang kayu yang diduga digunakan pelaku Ongki saat melakukan penusukan, serta satu helai kaos yang dikenakan pelaku saat kejadian.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku yang telah diamankan serta memburu pelaku lain yang masih buron.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing pelaku dan terus memburu pelaku lainnya yang belum tertangkap," tandasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Polrestabes Palembang pengeroyokan Sopir Truk Spbu Jalan Noerdin Panji Spbu Palembang