Polda Sumsel Ungkap Jaringan Sabu di Muba, Terduga Bandar Meninggal Saat Melarikan Diri

23 Juni 2026 20:28 23 Jun 2026 20:28

Yola Dwi R., Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Polda Sumsel Ungkap Jaringan Sabu di Muba, Terduga Bandar Meninggal Saat Melarikan Diri

Barang bukti yang ditemukan pada pelaku yang diduga berperan sebagai bandar narkoba yang tenggelam di sungai, Selasa 23 Juni 2026. (Foto : Yola/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Pengembangan kasus peredaran narkotika yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan di Kabupaten Musi Banyuasin berujung pada peristiwa meninggalnya seorang pria yang diduga berperan sebagai bandar narkoba.

Pria tersebut diketahui bernama Ali Imron alias Iron (40), warga Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin. Ia ditemukan meninggal dunia setelah diduga tenggelam saat berusaha melarikan diri dengan menyeberangi sungai pada Senin, 22 Juni 2026.

Peristiwa itu berawal dari operasi yang dilakukan Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel di Desa Lais, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial Erlin dan Junaidi.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 103 gram. Barang haram tersebut diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp50 juta.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka menjadi pintu masuk bagi petugas untuk mengembangkan kasus dan mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Dari hasil pemeriksaan awal terhadap kedua tersangka, kami kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Informasi yang diperoleh mengarah kepada seseorang yang diduga berperan sebagai pemasok atau bandar,” kata Yulian, Selasa, 23 Juni 2026.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas bergerak menuju lokasi keberadaan Ali Imron. Namun saat proses pengembangan berlangsung, yang bersangkutan diduga berusaha menghindari petugas dengan cara melompat ke sungai dan berenang menuju seberang.

“Pada saat dilakukan pengembangan, yang bersangkutan berusaha melarikan diri dengan menyeberangi sungai sambil membawa telepon genggam. Di tengah proses tersebut, terduga pelaku diduga mengalami kesulitan dan tenggelam,” ujarnya.

Melihat kejadian itu, personel Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera melakukan pencarian di sekitar lokasi. Setelah dilakukan penyisiran selama beberapa jam, Ali Imron ditemukan pada pukul 17.01 WIB.

Korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun setelah dilakukan pemeriksaan medis, pria tersebut dinyatakan telah meninggal dunia.

Selain melakukan pencarian terhadap Ali Imron, petugas juga menyisir area sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyisiran tersebut, ditemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta empat butir amunisi yang diduga milik Ali Imron.

“Setelah itu anggota dibantu pihak BPBD melakukan pencarian. Pelaku ditemukan dan dibawa ke rumah sakit terdekat, namun sudah meninggal dunia. Selain itu ditemukan juga senjata api rakitan yang diduga milik pelaku di sekitar lokasi,” ungkap Yulian.

Saat ini, Ditresnarkoba Polda Sumsel masih melanjutkan proses penyelidikan untuk mendalami keterlibatan para tersangka dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang memiliki peran dalam jaringan tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing tersangka dan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah seluruh proses selesai dilakukan,” tandasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Polda Sumsel Ditresnarkoba Polda Sumsel Musi Banyuasin Bandar narkoba kasus narkoba Pengembangan Kasus kriminal Sumsel Sumatera Selatan Kombes Yulius Perdana operasi narkoba