KETIK, PEMALANG – Kabar duka datang dari Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Seorang siswa berusia 7 tahun meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit dan di rumah selama beberapa hari.
Kematian siswa tersebut kini tengah didalami polisi. Sebab, sebelum meninggal, korban diduga mengalami perundungan atau bullying oleh kakak kelasnya di sekolah.
Polres Pemalang bahkan tengah menelusuri dugaan keterlibatan tiga siswa yang disebut-sebut berada di sekitar korban. Mereka terdiri dari dua murid kelas 5 dan seorang murid kelas 6.
Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, mengatakan penyelidikan bermula setelah pihaknya menerima laporan warga mengenai kematian korban yang diduga berkaitan dengan perundungan.
Laporan tersebut diterima polisi pada Rabu, 30 September 2026. Tak lama setelah itu, tim Satreskrim Polres Pemalang mendatangi rumah duka di Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Pemalang.
"Satreskrim Polres Pemalang langsung mendatangi rumah duka di Kelurahan Kebondalem, Kabupaten Pemalang," kata Faizal, Rabu, 7 Oktober 2026.
Dari rumah duka, penyidik mulai menggali informasi mengenai kondisi korban sebelum meninggal. Polisi meminta keterangan dari orangtua korban, Nurwandi (43) dan Diah Indriyanti (36), serta sejumlah anggota keluarga dekat.
Dari keterangan awal keluarga, korban sebenarnya sudah mengeluhkan sakit saat berada di sekolah pada Rabu, 16 September 2026.
Korban kemudian meminta kepada orang tuanya agar dijemput dan dipulangkan. Setelah sampai di rumah, korban dibawa menjalani pemeriksaan dan perawatan di sebuah klinik.
Namun, kondisi korban belum membaik. Ia kemudian dirujuk ke rumah sakit dan menjalani perawatan hingga Kamis, 24 September 2026.
Setelah diperbolehkan pulang, korban masih harus menjalani perawatan di rumah. Selama enam hari, ia tidak masuk sekolah karena kondisi kesehatannya.
Memasuki Rabu, 30 Oktober 2026, kondisi korban kembali memburuk. Korban sempat tidak sadarkan diri di rumah. Kemudian kembali membawanya ke rumah sakit. Namun, upaya tersebut tidak berhasil menyelamatkan nyawa korban. Korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 17.00 WIB.
Kematian tersebut kemudian menjadi perhatian polisi setelah muncul dugaan bahwa kondisi korban berkaitan dengan perundungan yang dialaminya di sekolah.
Untuk memastikan penyebab kematian, Polres Pemalang berkoordinasi dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) serta Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah.
Polisi kemudian melakukan autopsi terhadap jenazah korban pada Kamis, 1 Oktober 2026 di RSUD dr M Ashari Pemalang. Autopsi dilakukan setelah mendapat persetujuan dari pihak keluarga.
Setelah proses autopsi selesai, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Hingga kini, polisi masih mendalami rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban jatuh sakit hingga akhirnya meninggal dunia.
Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara terang apa yang sebenarnya terjadi pada korban sebelum kondisi kesehatannya memburuk. (*)
