Kasus Lahan Sepolwan 15 Tahun Silam Diungkit, Oegroseno Datangi Bareskrim untuk Klarifikasi

30 Juli 2026 17:00 30 Jul 2026 17:00

Thumbnail Kasus Lahan Sepolwan 15 Tahun Silam Diungkit, Oegroseno Datangi Bareskrim untuk Klarifikasi

Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengenakan seragam purnawirawan saat memenuhi undangan Kortastipikor untuk memberikan klarifikasi data. (Foto: Suara.com)

KETIK, JAKARTA – Mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno memenuhi undangan klarifikasi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di Bareskrim Polri, Kamis, 30 Juli 2026. Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di Lembang dan Ciputat.

Oegroseno tiba di Mabes Polri didampingi sejumlah ibu-ibu. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara rinci materi yang akan didalami penyidik dalam proses klarifikasi tersebut.

"Saya nggak tahu masalah apa yang diduga. Karena ada undangan klarifikasi, kan undangan kita harus pasti hadir," kata Oegroseno saat ditemui sebelum memasuki ruangan penyelidik Bareskrim Polri, seperti dikutip dari Suara.com, jejaring media Ketik.com pada Kamis, 30 Juli 2026. 

Ia mengatakan telah mencoba menelusuri isi surat undangan yang diterimanya. Berdasarkan dokumen tersebut, penyidik akan meminta klarifikasi terkait dugaan tindak pidana dalam proses hibah lahan Sepolwan.

"Saya cari-cari kaitan apa, kalau lihat undangannya katanya ada dugaan tindak pidana proses hibah tanah Sepolwan," imbuhnya.

Selain perkara pengadaan lahan Sepolwan, Oegroseno mengungkapkan bahwa penyidik juga akan meminta keterangannya mengenai pengadaan lahan pengganti untuk Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri yang berlangsung pada 2011.

"Satu lagi pengadaan lahan pengganti tanah di Sespim. 2011. Kalau 2011 kan berarti harus ada hasil pemeriksaan Irwasum. Iya kan? Tapi dasarnya di situ pakai LI, laporan informasi," jelasnya.

Menurut Oegroseno, apabila dugaan tersebut berkaitan dengan persoalan internal Polri, maka proses pemeriksaan semestinya diawali oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum). Ia juga menyinggung hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang selama ini memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Polri.

"Nah, kalau dugaan tindak pidana, kalau internal Polri, ya harusnya berangkatnya dari Irwasum memeriksa, biasanya gitu kan? BPK juga tidak ada temuan. BPK menilai Polri mulai 2011 pun WTP, Wajar Tanpa Pengecualian," tuturnya.

Oegroseno juga menegaskan dirinya tidak terlibat langsung dalam proses pengadaan lahan yang kini diselidiki. Menurutnya, seluruh tahapan pengadaan dilakukan oleh panitia yang dibentuk khusus untuk menangani proses tersebut.

"Semua ada panitianya, saya nggak tahu apa-apa. Saya Kalemdik (Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan), ya kan? Panitia pengadaan pembelian tanah, Brigjen, katanya sudah meninggal, ya nggak tahu nanti gimana," ungkapnya.

Karena belum mengetahui secara utuh duduk perkara yang sedang diselidiki, Oegroseno memilih menunggu proses klarifikasi berlangsung sebelum memberikan penjelasan lebih lanjut kepada publik.

"Lho kan baru undang klarifikasi, saya juga, saya tanya nanti undang klarifikasi ini acaranya apa gitu lho. Kan saya tidak harus menjelaskan, tapi kalau baca undangannya ya ada dugaan tindak pidana gitu," tandasnya.

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri membenarkan tengah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi pengadaan lahan yang direncanakan menjadi lokasi Sepolwan di Lembang dan Ciputat. Perkara tersebut menjadi sorotan publik setelah muncul informasi yang menyebut nama Oegroseno turut dimintai keterangan, meski hingga kini penyidik masih berada pada tahap pengumpulan bukti dan pendalaman informasi.(*)

Tombol Google News

Tags:

Oegroseno Wakapolri Kortaspikor