KETIK, PALEMBANG – Polisi menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam di Jalan TPH Sofian Kanawas, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang, Sumatera Selatan.
Dari penggerebekan tersebut, tujuh orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini dilakukan personel Polsek Gandus, Polrestabes Palembang, setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian yang disebut telah berlangsung selama lima tahun di lokasi tersebut.
Kepolisian dari Polsek Gandus saat mengamankan beberapa orang diduga melakukan aktivitas arena perjudian sabung ayam, Rabu 21 Oktober 2026. (Foto : Yola/Ketik.com)
Dalam penggerebekan itu, petugas memasang garis polisi di tempat yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam. Polisi juga mengamankan sejumlah ayam dan buku catatan transaksi yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumatera Selatan, Kompol I Putu Suryawan, mengatakan pihaknya menindaklanjuti laporan warga dengan mendatangi lokasi untuk melakukan penggerebekan sekaligus olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Gandus mendatangi lokasi untuk melakukan penggerebekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas kemudian memasang garis polisi di lokasi yang diduga menjadi arena perjudian," kata Putu saat dikonfirmasi, Rabu, 21 Oktober 2026.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan buku catatan transaksi judi ayam serta sejumlah ayam yang diduga digunakan dalam aktivitas sabung ayam tersebut. Namun, jumlah ayam yang diamankan masih belum dipastikan.
Kepolisian dari Polsek Gandus saat mengamankan beberapa orang diduga melakukan aktivitas arena perjudian sabung ayam, Rabu 21 Oktober 2026. (Foto : Yola/Ketik.com)
Dalam laporan awal, terdapat keterangan lima ekor ayam diamankan. Sementara itu, daftar barang bukti mencatat empat ekor ayam yang diduga digunakan untuk berjudi. Perbedaan data tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
Selain memeriksa tujuh orang yang telah diamankan, polisi juga berupaya mencari pemilik lahan yang diduga berkaitan dengan lokasi perjudian tersebut.
"Sementara itu, pemilik lahan masih dalam pencarian," ungkap Putu.
Kasus ini bermula dari keresahan masyarakat terhadap dugaan aktivitas perjudian yang berlangsung di lingkungan mereka. Informasi yang diterima polisi kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi dan menggerebek lokasi yang dilaporkan warga.
Hingga kini, penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk mengidentifikasi peran masing-masing dari tujuh orang yang diamankan serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik perjudian itu.
"Sampai saat ini, tujuh orang sudah diamankan dan barang bukti masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.(*)
