KETIK, MALANG – Polres Malang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah rumah di Desa Sumber Tempur, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.
Dalam kasus ini, seorang pria berinisial DW (36), ditangkap karena diduga membobol rumah kosong dan membawa kabur sepeda motor milik korban.
Kasihumas Polres Malang, AKP M. Budiono, menjelaskan bahwa, kejadian tersebut berlangsung saat rumah milik korban BU (56) ditinggalkan bersama keluarganya yang sedang bepergian ke luar kota pada Rabu, 24 Juni 2026.
Aksi pelaku terungkap setelah seorang warga melihat seseorang mengeluarkan sepeda motor dari dalam rumah tersebut.
"Saksi kemudian menghubungi tetangga dan korban untuk memastikan apakah orang tersebut memang diberi izin mengambil kendaraan," katanya.
"Setelah dicek melalui rekaman CCTV, diketahui bahwa pelaku merupakan orang yang tidak dikenal sehingga menghubungi peugas untuk segera melakukan pelacakan," kata Budiono saat dikonfirmasi, Jumat 26 Juni 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke rumah dengan memanfaatkan tangga bambu yang ada di lokasi.
Ia kemudian merusak engsel jendela bagian atas untuk masuk ke dalam rumah, sebelum akhirnya mengeluarkan sepeda motor korban melalui pintu dapur yang dibuka secara paksa.
"Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga memanfaatkan situasi rumah yang kosong. Ia masuk dengan cara merusak jendela menggunakan akses melalui tangga bambu, kemudian membawa sepeda motor korban keluar dari rumah," jelasnya.
Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada pelaku.
Sejumlah barang bukti turut disita, mulai dari motor milik korban, tangga bambu, rekaman CCTV, sandal yang diduga milik pelaku, helm, tabung LPG, kompor gas, hingga pakaian yang digunakan saat beraksi.
Saat ini DW telah diamankan di Polsek Wonosari untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
"Kasus ini akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga terus mendalami apakah pelaku juga terlibat aksi kejahatan serupa di tempat lain," pungkas AKP Budiono. (*)
Bobol Rumah Kosong dan Gasak Motor, Pria di Malang Dibekuk Polisi
26 Juni 2026 20:51 26 Jun 2026 20:51
Hanifuddin Musa, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Petugas kepolisian saat olah TKP rumah yang dibobol maling. (Foto: Humas Polres Malang)
Tags:
curi motor Polres Malang Kecamatan Wonosari Kabupaten MalangBaca Juga:
Bertemu dengan Jurnalis, Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri Ajak Media Sajikan Informasi Cerdas dan BerkualitasBaca Juga:
Mengenal Didik Gatot Subroto yang Kini Jabat Ketua DC PDI Perjuangan Kabupaten MalangBaca Juga:
Sanusi dan Kiprahnya Memimpin Kabupaten Malang, Salah Satu Wilayah Terluas di JatimBaca Juga:
Bocah 8 Tahun Tewas Ditabrak Pikap di Kromengan Kabupaten Malang, Sopir Diduga Microsleep Kini Jadi TersangkaBaca Juga:
Pemkab Malang Buka Peluang Kerja Sama dengan Tiongkok, Bidik Penguatan Teknologi hingga PertanianBerita Lainnya oleh Hanifuddin Musa
15 Agustus 2026 15:00
Jejak Cak Udin: Dari Aktivis PMII, Intelektual Muda NU hingga Sekjen PKB
15 Agustus 2026 13:05
Jejak Moreno Soeprapto, dari Deru Mesin Balap Menuju Kursi Parlemen
15 Agustus 2026 12:47
Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Istimewa Indonesia
15 Agustus 2026 12:33
Mengenal Mahmudi, Dirut SGN yang Membawa Semangat Baru Industri Pergulaan Indonesia
15 Agustus 2026 06:50
Sosok Kiagus Firdaus Peraih Lencana Melati di Momen Spesial Pembukaan Jambore Nasional 2026
