Jumlah Koperasi di Lebak Tembus 1.521 Unit, Koperasi Berprestasi Terima Penghargaan Harkopnas

29 Juli 2026 11:24 29 Jul 2026 11:24

Abdul Kohar

Editor
Thumbnail Jumlah Koperasi di Lebak Tembus 1.521 Unit, Koperasi Berprestasi Terima Penghargaan Harkopnas

Suasana pelayanan di kantor koperasi. (Foto: Ilustrasi/Gemini)

KETIK, LEBAK – Jumlah koperasi di Kabupaten Lebak terus menunjukkan tren pertumbuhan positif. Hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 1.521 koperasi, terdiri atas 1.148 koperasi aktif dan 373 koperasi tidak aktif.

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Imam Suangsa, melalui Kepala Bidang Koperasi, Novi, mengatakan peningkatan tersebut merupakan hasil dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong pembentukan koperasi baru sekaligus memperkuat kelembagaan koperasi yang telah ada.

"Alhamdulillah, perkembangan jumlah koperasi di Kabupaten Lebak terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada Desember 2024 jumlah koperasi tercatat sebanyak 1.021 unit, kemudian meningkat menjadi 1.458 unit pada Desember 2025. Hingga Juni 2026 kembali bertambah menjadi 1.521 unit," ujar Novi kepada wartawan, Rabu 29 Juli 2026.

Ia menjelaskan, sepanjang 2025 terdapat penambahan 437 koperasi baru. Dari jumlah tersebut, sebanyak 344 merupakan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih, sedangkan sisanya merupakan koperasi dengan jenis lainnya. Sementara pada semester pertama 2026 kembali berdiri 63 koperasi baru.

Dari total 1.521 koperasi yang tercatat hingga Juni 2026, sebanyak 1.148 koperasi berstatus aktif, sedangkan 373 lainnya masih tidak aktif.

Menurut Novi, jumlah koperasi tidak aktif belum mengalami perubahan karena masih dalam proses pembinaan dan pendataan lebih lanjut.

Novi menilai meningkatnya jumlah koperasi aktif menjadi indikator tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk membangun usaha secara kolektif melalui koperasi.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lebak tidak hanya berfokus pada penambahan jumlah koperasi, tetapi juga peningkatan kualitas kelembagaan dan tata kelolanya.

"Kami tidak hanya mengejar peningkatan jumlah koperasi, tetapi juga kualitasnya. Karena itu, pembinaan, pendampingan, peningkatan kapasitas pengurus, hingga penguatan tata kelola koperasi terus kami lakukan agar koperasi benar-benar menjadi penggerak ekonomi masyarakat," katanya.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap koperasi yang dinilai berhasil mengembangkan kelembagaan dan usahanya, Pemerintah Kabupaten Lebak juga memberikan penghargaan kepada sejumlah koperasi berprestasi dalam rangkaian peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas).

Penghargaan untuk kategori Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang operasional diberikan kepada KDMP Girimukti Kecamatan Cilograng, KDMP Luhurjaya Kecamatan Cipanas, KDMP Pondok Panjang Kecamatan Cihara, KDMP Darmasari Kecamatan Bayah, serta KKMP Muara Ciujung Timur Rangkasbitung.

Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada koperasi yang telah memiliki Izin Usaha Simpan Pinjam (IUSP), yakni KPRI Bina Sehat, KPRI Mekar, dan KPRI Tekad Waras.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis sertifikat kompetensi BNSP kepada tiga peserta koperasi, yakni Usep Saepul Anwar dari KPRI Sugri, Sutoso dari Koperasi Kartika Sunan Giri (Kodim), serta Ishak Isnain dari KPRI Binasejahtera (SMAN 1 Rangkasbitung).

Selain membentuk koperasi baru, Dinas Koperasi dan UKM juga terus berupaya mengaktifkan kembali koperasi yang belum beroperasi melalui evaluasi, pembinaan, serta penyesuaian dengan regulasi yang berlaku.

"Kami berharap koperasi-koperasi yang saat ini belum aktif dapat kembali menjalankan usahanya setelah dilakukan pembinaan. Koperasi di Kabupaten Lebak semakin sehat, produktif, dan mampu berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan anggotanya serta pertumbuhan ekonomi daerah," pungkas Novi.(*)

 

Tombol Google News

Tags:

Jumlah Koperasi Kabupaten Lebak Koperasi Berprestasi Harkopnas 2026 Dinas Koperasi Dan Ukm Lebak Imam Suangsa banten