Gudang Garam Bagikan Deviden Rp1,53 Triliun serta Rombak Pengurus, Ini Susunan Barunya !

23 Juni 2026 14:31 23 Jun 2026 14:31

Angga Prasetya, Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Gudang Garam Bagikan Deviden Rp1,53 Triliun serta Rombak Pengurus, Ini Susunan Barunya !

RUPST PT Gudang Garam Tbk di Hotel Grand Surya Kota Kediri (Foto : Gudang Garam)

KETIK, KEDIRI – Raksasa produsen rokok tanah air, PT Gudang Garam Tbk memutuskan membagikan deviden sebesar Rp 1.539.270.400 untuk tahun buku 2025.

Keputusan pembagian sebagaian laba lebih dari Rp1,5 triliun tersebut disepakati perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Hotel Grand Surya Kota Kediri, Selasa 23 Juni 2026.

Sehingga dengan total nilai yang dikucurkan sebagai komitmen perusahaan dalam membagikan keuntungan, setiap pemegang saham akan mengantongi Rp 800 untuk setiap sahamnya.

Dalam RUPST itu juga memutuskan laba yang tidak dibagikan akan dimasukkan dalam akun saldo laba dan akan digunakan untuk menambah modal kerja perseroan.

Selain pembagian deviden, RUPST Gudang Garam tersebut juga memutuskan sejumlah keputusan strategis lainnya. Yaitu menyetujui laporan tahunan perseroan mengenai jalannya usaha perseroan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

Kemudian mengesahkan neraca dan perhitungan laba rugi perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan yang merupakan bagian dari laporan tahunan 2025.

Serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota direksi dan dewan komisaris perseroan atas tindakan-tindakan serta pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

Sejauh tindakan-tindakan serta pengawasan dari para anggota direksi dan dewan komisaris telah tercermin dalam neraca dan perhitungan laba rugi tersebut.

Keputusan strategis lainnya dalam RUPST itu adalah memutuskan mengangkat Saudara Adhi Wibhawa Wonowidjojo sebagai Komisaris Perseroan, terhitung sejak penutupan Rapat Umum Pemegang Saham dan untuk jangka waktu yang merupakan sisa masa jabatan dari anggota komisaris lainnya yang masih menjabat, yakni sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham tahun 2030.

Dengan demikian terhitung sejak penutupan rapat, maka susunan pengurus perseroan untuk selanjutnya menjadi sebagai berikut:

 

DEWAN KOMISARIS

Presiden Komisaris : Juni Setiawati Wonowidjojo

Komisaris : Adhi Wibhawa Wonowidjojo

Komisaris Independen : Frank Willem van Gelder

Komisaris Independen : Gotama Hengdratsonata

Komisaris Independen :

DIREKSI

Presiden Direktur : Susilo Wonowidjoja

Wakil Presiden Direktur : Indra Gunawan Wonowidjojo

Direktur : Heru Budiman

Direktur : Herry Susianto

Direktur : Istata Taswin Siddharta

Direktur : Andik Wahyudi 

Direktur : Hamdhany Halim

Direktur : Slamet Budiono

Direktur : Sony Sasono Rahmadi

Dalam RUPST itu juga menyepakati enunjuk Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan selaku auditor Perseroan untuk tahun buku 2026 atau penggantinya yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris.

Serta menyetujui "Penyesuaian ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025".

Dalam bentuk dan isi sebagaimana dipandang baik oleh Direksi Perseroan dengan tunduk pada dan memperhatikan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran berita acara rapat.(*)

Tombol Google News

Tags:

Rupst Gudang Garam gudang garam Kota Kediri Kabupaten Kediri Bagi Deviden pemegang saham Harga Saham