KETIK, JOMBANG – Proyek pembangunan Tembok Penahan Jalan (TPJ) ruas Peterongan-Kedungbetik di Desa Ngrandu Lor, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang yang didanai APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026 senilai Rp163 juta tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis.
Dari hasil pantauan di lokasi proyek, pekerjaan TPJ ruas Peterongan-Kedungbetik, Jombang yang dilaksanakan CV Sekar Jaya itu disinyalir dikerjakan secara asal-asalan.
Susunan batu pada bagian dasar bangunan terlihat hanya diletakkan di atas tanah tanpa lapisan adukan pasir dan semen sebagai pondasi awal. Padahal, lapisan dasar menjadi salah satu komponen penting untuk menjaga kekuatan dan kestabilan konstruksi tembok penahan jalan.
Kondisi tersebut diperparah dengan adanya genangan air di sekitar area pekerjaan.
"Material tanah urug yang digunakan dalam proyek tersebut juga diduga berasal dari tanah bekas galian awal," kata salah seorang warga setempat, Senin 22 Juni 2026.
Menurutnya, penggunaan tanah bekas galian itu memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak pekerjaan.
"Apalagi, tanah urug merupakan material penting yang berfungsi menopang konstruksi TPJ. Jika kualitas material tidak memenuhi standar, dikhawatirkan dapat memengaruhi daya tahan bangunan dalam jangka panjang," tegas pria berinisial AM itu.
Selama proses pembangunan berlangsung, diduga pengawas lapangan jarang terlihat di lokasi. Padahal proyek pemerintah semestinya mendapatkan pengawasan secara berkala untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan perencanaan.
Proyek yang dikerjakan CV Sekar Jaya dengan konsultan CV Mega Perkasa tersebut juga menuai kritik dari sisi transparansi. Pada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi tidak tercantum volume pekerjaan yang dibiayai dari APBD 2026.
Ketiadaan informasi volume pekerjaan membuat masyarakat kesulitan melakukan kontrol dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek yang menggunakan uang negara tersebut.
Saat dikonfirmasi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, Konsultan CV Mega Perkasa, Ahmad Faizzul, belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Jombang Agung Setiadji mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap temuan di lapangan.
"Saya cek dulu," kata Agung saat dikonfirmasi.(*)
.png)