KETIK, BREBES – Anggota DPRD Kabupaten Brebes dari Fraksi PDI Perjuangan, M. Rizki Nurohman, menegaskan bahwa tudingan di media sosial yang menyebut dirinya terlibat jaringan narkoba adalah fitnah dan berita bohong. Klarifikasi resmi ini disampaikan langsung oleh legislator asal daerah pemilihan Kecamatan Bantarkawung tersebut kepada awak media pada Sabtu 27 Juni 2026.
Rizki secara tegas menolak segala narasi yang mengaitkan namanya dengan bisnis barang haram tersebut, apalagi sampai dicap sebagai bandar. Menurutnya, isu liar ini sengaja digulirkan oleh pihak tidak bertanggung jawab tanpa adanya verifikasi fakta.
Rizki menjelaskan, desas-desus keliru ini bermula dari informasi penangkapan kasus narkoba yang terjadi di wilayah Kota Tegal pada kurun waktu 5 hingga 6 Juni lalu. Namun, ia memastikan bahwa sosok yang ditangkap oleh aparat malam itu sama sekali bukan dirinya.
"Saya tegaskan kepada rekan-rekan wartawan: tuduhan bahwa saya menggunakan atau mengedarkan narkoba itu tidak benar. Semuanya fitnah dan hoaks," ujar Rizki.
Untuk memperkuat pernyataannya, politisi muda ini membeberkan alibi keberadaannya pada saat peristiwa penangkapan di Tegal berlangsung. Sepanjang sore tanggal 5 Juni hingga malam tanggal 6 Juni, Rizki mengaku berada di rumahnya untuk mempersiapkan pernikahan.
"Malam itu saya bahkan sudah mengenakan busana pengantin dan sedang bersiap untuk pesta bersama istri. Saya terkejut saat menerima telepon dari teman-teman yang menanyakan kabar simpang siur itu," urainya.
Ia menambahkan, statusnya sebagai atlet aktif yang rutin berlatih menjadi bukti fisik bahwa dirinya mustahil mengonsumsi atau mengedarkan narkoba. Rizki menilai tuduhan bahwa ia mengendalikan jaringan bandar narkoba hingga ke Jakarta sangat tidak masuk akal
Dampak dari gelombang fitnah ini, Rizki mengaku mulai mengalami gangguan privasi dan keamanan digital. Akun Instagram pribadinya mendadak keluar (log out) dari sistem secara sepihak dan menunjukkan aktivitas pemulihan kata sandi yang mencurigakan. Ia juga kerap menerima panggilan telepon teror dari nomor tidak dikenal.
Di akhir pernyataannya, Rizki mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dalam memilah informasi di media sosial dan tidak mudah memercayai kabar hoaks.
Ia juga memperingatkan pihak-pihak yang sengaja menyebarkan fitnah lewat pesan singkat untuk menghentikan tindakan mereka karena tidak ada satu pun orang yang kebal di mata hukum.
Sebelumnya ramai di media sosial terutama IG, yang di unggah oleh akun @badanperwakulannetizen disertai gambar foto menarasikan "Usai Viral Sebagai Bagian Keluarga Pemilik Club Malam The Escape Hawai Yang Terkenal Sebagai Sarang Narkocok, Anggota DPRD brebes Privat Akun Instagram,"' viral.
Status yang disukai hampir angka 5 ribu dan di komentari 500 netizen menimbulkan berbagai spekulasi.
Terkait Isu Narkoba yang Viral di IG, Legislator PDI-P Brebes: Itu Fitnah dan Merusak Privasi
M Rizky Nurohman, Anggota DPRD Brebes yang diisukan bagian pengedar narkoboy. (Foto: Makroni/Ketik)
Tags:
Ags: Dprd Brebes pdi perjuangan Hoaks Fitnah M Rizki Nurohman.Baca Juga:
Reses di Dapil 5 Bojonegoro, Donny Bayu Setiawan Bahas Pupuk hingga Evaluasi Program GayatriBaca Juga:
Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Alsintan Modern untuk Kelompok Tani di AbdyaBaca Juga:
PDI Perjuangan Siapkan Kader Terbaik di Pilgub Jatim, Hasto Singgung Tri RismahariniBaca Juga:
PDI Perjuangan Pasang Target Sapu Bersih Pileg dan Pilgub Jawa Timur 2029Baca Juga:
Profil Eri Cahyadi, Dari Staf Pemkot hingga Dua Periode Jadi Wali Kota SurabayaBerita Lainnya oleh Makroni
26 Agustus 2026 20:42
Gerindra Brebes Sayangkan Pernyataan Budi Arie Soal Wacana Percepatan Pemilu
26 Agustus 2026 10:33
Ribuan Jemaah Padati Karangmalang, Brebes Bersholawat Peringati Maulid Nabi Bersama KH. Anwar Zahid
25 Agustus 2026 18:54
Serahkan Surat ke DLH, Aliansi Warga Brebes Tuntut Uji Lab dan Penegakan Hukum Pabrik Ready Mix
25 Agustus 2026 15:39
Kejutkan Juri, Kontingen RT 03/RW 03 Raih Juara 1 Karnaval Pertama Kalinya di Kaligangsa Kulon Brebes
24 Agustus 2026 19:25
Bimtek di Brebes, Shintya Tekankan 4 Aspek Kunci Evaluasi Keuangan Desa
.png)