KETIK, MALANG – Suasana pagi di sekitar Pabrik Gula (PG) Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, mendadak berubah hening setelah seorang sopir truk pengangkut tebu ditemukan meninggal dunia di dalam kendaraannya, Senin, 20 Juli 2026.
Korban bernama Lulus Andrianto (38), warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Ia ditemukan tak bernyawa saat petugas keamanan PG Kebonagung hendak meminta korban memindahkan truk yang terparkir di pinggir Jalan Raya Kebonagung.
Kasihumas Polres Malang, AKP M. Budiono, mengatakan, kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 06.45 WIB. Saat itu petugas keamanan melihat truk pengangkut tebu berhenti di lokasi dan mencoba membangunkan sopir.
"Petugas keamanan bermaksud meminta sopir memindahkan kendaraan ke area penempatan. Namun saat dibangunkan, korban tidak merespons," katanya.
"Rekan sesama sopir kemudian ikut membantu mengecek kondisi korban sebelum akhirnya tim kesehatan memastikan korban telah meninggal dunia dan kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Pakisaji," kata Budiono.
Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Pakisaji bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Malang langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan dalam posisi telentang di belakang jok truk. Polisi tidak menemukan adanya barang korban yang hilang maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Hasil pemeriksaan di lokasi tidak ditemukan indikasi tindak pidana. Korban diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi, dan berdasarkan keterangan keluarga, mereka juga menolak dilakukan autopsi serta telah membuat surat pernyataan penolakan," ujar Budiono.
Setelah proses identifikasi selesai, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Polisi memastikan peristiwa tersebut bukan akibat tindak pidana. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban sesuai prosedur yang berlaku.
"Penanganan dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan penyebab kematian. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan unsur kekerasan maupun dugaan tindak pidana dalam peristiwa ini," pungkas Budiono. (*)
