KETIK, LEBAK – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak melalui Bidang Damkar dan Penyelamatan menggelar sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran di lingkungan Kejaksaan Negeri Lebak, sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan aparatur terhadap potensi kebakaran di perkantoran.
Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan, Iwan Darmawan, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan atas undangan pihak Kejaksaan Negeri dalam rangka penguatan pemahaman terkait tugas pokok pemadam kebakaran, khususnya dari aspek pencegahan.
“Jadi kemarin itu kita diundang oleh Kejaksaan Negeri Lebak terkait dengan tugas pokok pemadam kebakaran yaitu dari segi pencegahan,” ujar Iwan saat dihubungi wartawan, Selasa 14 April 2026.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Damkar memberikan edukasi mengenai langkah-langkah evakuasi saat terjadi kebakaran di dalam gedung, termasuk penentuan jalur evakuasi dan titik aman bagi para pegawai.
“Di sana kita sampaikan bagaimana cara evakuasi atau kalau ada kebakaran dalam sebuah gedung, bagaimana orang-orang atau pegawai itu harus segera menuju titik evakuasi atau titik aman dalam satu ruangan atau satu gedung itu,” jelasnya.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman terkait penggunaan alat pemadam api ringan (APAR) serta pengenalan sarana proteksi kebakaran lainnya, seperti hidran dan sistem alarm kebakaran.
“Makanya di forum itu kita sampaikan betapa pentingnya pencegahan kebakaran terkait dengan alat-alat sarana proteksi kebakaran, APAR, cara menggunakan APAR, kemudian alat-alat lainnya seperti hidran dan fire alarm, banyak sekali yang kita sampaikan,” ungkap Iwan.
Ia menambahkan, pihak Kejaksaan Negeri Lebak menunjukkan komitmen tinggi terhadap upaya pencegahan kebakaran.
Hal ini dinilai penting mengingat potensi risiko kebakaran dapat terjadi kapan saja jika tidak diantisipasi dengan baik.
“Dan Pak Kajari juga sangat konsen betapa pentingnya bahaya kebakaran. Kita harus banyak melakukan drill atau simulasi pelatihan terkait dengan tugas pencegahan kebakaran,” pungkasnya.(*)
