KETIK, BATU – Komisi B DPRD Kota Batu mengingatkan Pemerintah Kota Batu agar tidak mengabaikan nasib pelaku UMKM dalam rencana revitalisasi GOR Ganesha.
Selain membangun sarana olahraga yang lebih representatif, Pemerintah Kota Batu diminta melibatkan pedagang sejak tahap perencanaan, menyiapkan lokasi relokasi yang layak, hingga memastikan mereka dapat kembali berjualan setelah proyek selesai.
Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Asmadi, menilai pemerintah perlu melibatkan pedagang sejak tahap perencanaan agar proses revitalisasi mampu mengakomodasi kepentingan seluruh pihak.
Menurutnya, pelaku UMKM tidak boleh hanya menjadi objek kebijakan, tetapi harus dilibatkan dalam proses penyusunan solusi.
“Revitalisasi fasilitas olahraga memang penting agar Kota Batu memiliki sarana yang lebih representatif. Namun, pembangunan itu jangan sampai mengabaikan nasib para pedagang yang selama ini menggantungkan penghasilannya di kawasan GOR Ganesha,” ujarnya, Jumat, 24 Juli 2026.
Ia menegaskan komunikasi antara pemerintah dan para pedagang harus dilakukan secara terbuka sejak awal.
Dialog dinilai menjadi langkah penting untuk mencari titik temu, termasuk dalam menentukan pola penataan kawasan selama proses revitalisasi berlangsung.
“Pemerintah harus membangun komunikasi yang terbuka dengan para pedagang. Dialog menjadi cara terbaik untuk menyusun solusi yang menguntungkan semua pihak, termasuk dalam menentukan mekanisme penataan kawasan,” jelasnya.
Selain itu, Asmadi meminta Pemerintah Kota Batu menyiapkan lokasi relokasi sementara yang layak selama pekerjaan konstruksi berlangsung.
Langkah tersebut dinilai penting agar aktivitas ekonomi para pedagang tetap berjalan dan tidak terhenti akibat proyek revitalisasi.
Menurutnya, keberadaan tempat relokasi yang memadai akan membantu UMKM mempertahankan usahanya hingga pembangunan selesai.
Tak hanya itu, Komisi B DPRD Kota Batu juga menekankan pentingnya kepastian bagi pedagang lama untuk kembali menempati lokasi usaha setelah revitalisasi rampung.
“Pedagang yang selama ini berjualan di kawasan GOR Ganesha harus menjadi prioritas ketika area tersebut kembali dibuka. Jangan sampai revitalisasi justru membuat mereka kehilangan tempat usaha yang selama ini menjadi sumber penghidupan,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini memastikan Komisi B DPRD Kota Batu akan terus mengawal proses revitalisasi agar tujuan pembangunan dapat berjalan seiring dengan perlindungan terhadap pelaku usaha kecil.
“Keberhasilan revitalisasi tidak hanya diukur dari megahnya bangunan baru. Proyek ini baru bisa dikatakan berhasil apabila benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk memastikan UMKM tetap tumbuh dan menjadi bagian dari perkembangan kawasan GOR Ganesha,” pungkasnya.(*)
