KETIK, PEMALANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang turut mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama sejumlah pihak lain.
Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta dugaan praktik jual beli jabatan.
Operasi tangkap tangan berlangsung sejak Selasa, 28 Juli 2026, di sejumlah lokasi di Kabupaten Pemalang.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan untuk menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelum terjaring operasi tangkap tangan, Anom Widiyantoro menjabat sebagai Bupati Pemalang hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Politikus Partai Golkar itu maju berpasangan dengan Nurkholes sebagai calon wakil bupati.
Pasangan Anom-Nurkholes diusung koalisi Partai Golkar, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Buruh, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan nomor urut 3.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang, pasangan tersebut memperoleh 278.043 suara sah atau 44,51 persen.
Perolehan itu mengungguli pasangan petahana Mansur Hidayat-Muhammad Bobby Dewantara yang meraih 225.503 suara atau 36,10 persen, serta pasangan Vicky Prasetyo-Mochamad Suwendi yang memperoleh 121.158 suara atau 19,39 persen.
Anom Widiyantoro lahir di Cimahi, Jawa Barat, pada 20 Maret 1970. Ia menempuh pendidikan dasar di SD St. Yusuf Cimahi, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Cimahi dan SMA Negeri 4 Bandung.
Pendidikan tinggi ditempuh di Program Studi Manajemen Universitas Diponegoro, Semarang, hingga meraih gelar sarjana pada 1996.
Selanjutnya, ia menyelesaikan pendidikan Magister Ekonomi dan Bisnis di Universitas Padjadjaran, Bandung, pada 2005.
Sebelum terjun ke dunia politik, Anom memiliki karier panjang di sektor profesional. Ia pernah menduduki berbagai posisi, mulai dari staf ahli, internal auditor, kepala seksi, manajer keuangan dan personalia, hingga manajer keuangan dan operasi di lingkungan Departemen Luar Negeri.
Kariernya kemudian berlanjut sebagai General Manager PT Wijaya Karya (WIKA). Pada periode 2021-2024, Anom menjabat Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko PT Hotel Indonesia Property (PT HIPA).
Selain aktif di dunia profesional, Anom juga dikenal sebagai pegiat musik di Kabupaten Pemalang pada periode 2017-2024.
Pada 2019, ia tercatat menerima penghargaan SNI Award untuk Merusaka Nusa Dua Hotel.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Anom terakhir melaporkan kekayaannya pada 26 Maret 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025.
Dalam laporan tersebut, total kekayaan bersih yang dimiliki mencapai Rp21.315.743.177 atau sekitar Rp21,3 miliar.
Aset terbesar berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp12.297.000.000 yang tersebar di sejumlah daerah, antara lain Jakarta Timur, Bandung, Bekasi, Surabaya, Semarang, Gianyar, dan Pemalang.
Selain itu, Anom juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp1.109.000.000, harta bergerak lainnya Rp440.000.000, surat berharga Rp902.213.515, kas dan setara kas Rp782.210.410, serta harta lainnya senilai Rp7.030.774.809.(*)
