KETIK, BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Fraksi Demokrat, MA Hailuki, menilai persoalan sampah di Kabupaten Bandung saat ini sudah masuk kategori darurat.
Soalnya produksi sampah di Kabupaten Bandung setiap harinya mencapai sekitar 1.500 hingga 1.800 ton. Namun dari volume tersebut, baru sekitar 500 ton sampah per hari yang dapat dikelola secara efektif dan inovatif.
“Artinya masih ada lebih dari seribu ton sampah per hari yang belum tertangani dengan baik. Ini sudah masuk kategori darurat dan harus segera ada langkah besar,” ujar Hailuki, Senin (14/4/2026).
Menurut Hailuki, Pemerintah Kabupaten Bandung tidak bisa hanya mengandalkan pola pengelolaan yang selama ini berjalan. Diperlukan terobosan besar untuk menyelesaikan persoalan sampah tanpa harus menunggu proyek TPA Legoknangka selesai dibangun.
“Kita tidak bisa menunggu Legoknangka selesai baru bergerak. Harus ada solusi yang bisa segera dijalankan mulai sekarang,” kata Luki.
Ia mengingatkan, dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah, khususnya Pasal 11, disebutkan bahwa pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan badan usaha maupun masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Karena itu, Luki mendorong Pemkab Bandung untuk membuka lebih banyak kemitraan dengan pihak swasta secara profesional dan masif.
“Perda sudah memberi ruang. Tinggal sekarang bagaimana Pemkab berani membuka kerja sama yang lebih luas dengan badan usaha dan masyarakat dalam sektor persampahan,” ungkap Luki.
Menurutnya, keterlibatan pihak swasta dapat mempercepat hadirnya teknologi, investasi, dan inovasi dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Bandung.
Ia menilai, jika dikelola dengan baik, sampah tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga dapat menjadi potensi pendapatan asli daerah (PAD).
“Sudah saatnya kita menjadikan sampah bukan hanya sebagai beban, tetapi sebagai potensi PAD melalui masifikasi kemitraan swasta,” tandas Hailuki.(*)
