KETIK, MALANG – Pernikahan dini menjadi salah satu faktor yang memengaruhi anak putus sekolah di Kota Malang. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita turut menyoroti peristiwa tersebut.
Menurutnya pernikahan dini bukan menjadi solusi dari permasalahan yang umum terjadi di masyarakat. Sayangnya sering ditemukan orang tua yang menjadikan pernikahan sebagai jalan pintas untuk mengatasi anak yang tidak mau sekolah.
"Jalan keluar praktis yang diambil orang tua, dari pada anak-anak tidak mau sekolah, pacaran saja, ya sudah dinikahkan. Itu kan terlalu gampang, tidak ada challenge," ujarnya, Senin 10 Maret 2025.
Apabila pernikahan dini menjadi solusi maka anak akan dihadapkan pada tantangan yang lebih berat. Dalam hal ini, orang tua harus paham bahwa di usia yang masih muda, pendidikan harus dijadikan tujuan utama.
"Dengan pernikahan dini yang dijadikan solusi, anak memasuki tantangan yang malah lebih berat. Dibandingkan jika mereka diarahkan kembali untuk masuk dalam koridor yang benar, bahwa di usia belajar ya harusnya belajar. Bukan menikah," tuturnya.
Menghadapi kondisi tersebut, Kota Malang sebenarnya memiliki alat yang dapat digunakan untuk menggugah kesadaran masyarakat yakni melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Namun keberadaan Puspaga masih belum dapat berjalan optimal.
"Itu mestinya menjadi tonggak kita agar semua komponen di dalam keluarga bisa mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan keluarga. Sehingga apabila ada permasalahan tentang keluarga bisa cepat diselesaikan dengan baik," katanya.
Jika Puspaga berhasil dimaksimalkan, Amithya bercaya bahwa pernikahan dini dapat diatasi secara perlahan. Terlebih Kota Malang juga telah menargetkan penuntasan anak tidak sekolah.
"Kita harus percaya kalau ini bisa dilakukan, memutus pernikahan dini. Saya pikir kalau semua penyelesaiannya terkonsep dengan baik, akan bisa mengurangi angka pernikahan dini," tegasnya.(*)
Pendidikan Harus Diutamakan, Ketua DPRD Kota Malang Tegaskan Pernikahan Dini Bukan Solusi
10 Maret 2025 16:35 10 Mar 2025 16:35
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Anak Putus Sekolah Kota Malang pernikahan diniBaca Juga:
Lampaui Nasional! BI Sebut Pertumbuhan Ekonomi Malang Capai 5,71%Baca Juga:
Narkoba Bentuk Permen Kian Marak, Polresta Malang Kota Perketat Pengawasan dan Perkuat SinergiBaca Juga:
Berantas Peredaran Narkoba, Polresta Malang Kota Amankan 54 Tersangka dan Sita Ribuan Barang BuktiBaca Juga:
Teladani Perjuangan Islam Sunan Gresik, Rektor dan Jajaran Pimpinan UIN Malang Turut Hadir pada Haflatul Maulid dan Haul Syekh Maulana Malik Ibrahim ke-626Baca Juga:
Akademisi Geografi UM Soroti Deforestasi Hutan, Alih Fungsi Lahan Agroforestri Jadi Perkebunan Monokultur Masif di Malang SelatanBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
26 Agustus 2026 18:14
Kepala SMAN Taruna Nala: Unsur TNI dan Sipil di Komite Sekolah Tak Diatur AD/ART
26 Agustus 2026 15:32
Bantuan Pangan Cair, Warga Kota Malang Terima 30 Kg Beras untuk Juli-September 2026
26 Agustus 2026 13:50
Kerap Digugat ke MK, Prof Bambang Tawarkan Pembentukan UU Berbasis Musyawarah Lewat Bukunya
26 Agustus 2026 13:10
FH Unisma Jawab Keraguan Politik Hukum Pembentuk UU Lewat Bedah Buku
26 Agustus 2026 08:43
Pemilihan Komite SMAN Taruna Nala Jatim Dibagi Menjadi Unsur TNI dan Non-TNI
.png)