KETIK, MALANG – Penanganan banjir di kawasan Jalan Soekarno Hatta (Suhat) Kota Malang dapat kucuran dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Melalui APBD Privinsi Jatim, dana yang dianggarkan senilai Rp 32 miliar untuk pembangunan drainase.
Tak hanya mengandalkan dana dari Provinsi, Pemkot Malang juga telah menganggarkan penanganan banjir Suhat melalui APBD Kota Malang 2025. Untuk itu Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan meminta agar rencana teknis dapat disiapkan dengan baik.
Adapun anggaran yang disiapkan oleh Pemkot Malang nantinya akan dimaksimalkan salah satunya untuk penyudetan. Hal tersebut sesuai dengan arahan dari DPU Bina Marga Jawa Timur.
"Kita juga sudah anggarkan di Dinas PUPRKP Kota Malang tahun 2025 ini untuk penyudetan, sesuai usulan dari PU Propinsi. Saya optimis ini bisa terselesaikan, karena itu terus kita matangkan,” tegasnya.
Dalam penanganan banjir di Jalan Suhat, juga akan dibarengi dengan penataan pohon, papan reklame, rambu lalu lintas, serta sarana listrik dan penerangan. Ia berharap penataan tersebut dapat segera diselesaikan untuk meminimalisir dampak banjir di Kota Malang.
“Ini (penataan pohon, dan lainnya) jadi konsekuensi yang perlu kita komunikasikan dengan baik. Harapannya, upaya ini menjadi langkah strategis dan reason yang tepat menjawab permasalahan banjir," tutupnya. (*)
Pemprov Jatim Kucurkan Rp 32 Miliar untuk Pembangunan Drainase di Suhat Kota Malang
8 Februari 2025 16:50 8 Feb 2025 16:50
Lutfia Indah, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Area Jalan Suhat Kota Malang yang akan dilakukan perbaikan drainase. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Jalan Soekarno-Hatta Jalan Suhat Kota Malang Perbaikan drainase Banjir Kota Malang Penanganan banjirBaca Juga:
Wujud Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Lowokwaru Kota Malang Dampingi Petani Panen JagungBaca Juga:
Polda Jatim dan Polresta Malang Kota Beri Atensi Khusus, Balita 3 Tahun Korban Kekerasan Mulai Pulih,Baca Juga:
Sopir Kontainer di Palembang Tewas Tersengat Kabel PLN, Jatuh dari Ketinggian 5 MeterBaca Juga:
Diduga Beri Keterangan dan Bukti Palsu Terkait Keabsahan Tanah Wakaf, Mantan Pengurus Masjid di Malang Dilaporkan ke PolisiBaca Juga:
Pertalite dan Biosolar di Malang Sempat Langka? Ini Penjelasan Resmi PertaminaBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
1 September 2026 16:20
Pemkot Malang Menanti Restu BKN untuk Isi 167 Jabatan Kosong
1 September 2026 16:01
Uji Coba Angkutan Gratis Kota Malang, Bus Halokes Tetap Beroperasi Sebulan
1 September 2026 15:24
Sound Horeg Masih Marak, Wali Kota Malang: Melanggar Aturan, Kami Bongkar
31 Agustus 2026 18:00
Segini Besaran Penghasilan Sopir Angkutan Pelajar Gratis di Kota Malang per Hari
31 Agustus 2026 15:30
Banyak Pelajar Gunakan Motor ke Sekolah, Angkutan Pelajar Gratis Jadi Jurus Kurangi Kemacetan di Kota Malang
