KETIK, BANDUNG – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin langsung prosesi pemakaman militer Letkol Cpn Anumerta Dudi Firmansyah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Bandung, Kamis (5/11/2026). Upacara tersebut menjadi bentuk penghormatan terakhir negara kepada prajurit yang gugur saat menjalankan tugas pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Agus mengikuti prosesi pemakaman dengan penuh khidmat bersama jajaran TNI dan para prajurit yang hadir. Penghormatan militer diberikan sebagai wujud penghargaan atas dedikasi dan pengabdian almarhum dalam menjalankan tugas negara.
Agus menyebut para prajurit yang gugur dalam kecelakaan helikopter Mi-17V5 HA-5235 di perairan Pematang Limau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, sebagai pahlawan bangsa.
"Beliau merupakan para pahlawan kesuma bangsa yang gugur dalam menjalankan tugas," ujar Agus.
Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI juga menyampaikan bahwa terdapat tiga prajurit yang menjadi korban dalam peristiwa kecelakaan helikopter saat menjalankan misi water bombing. Mereka adalah Letkol Cpn Anumerta Dudi Firmansyah, Kapten Cpn Anumerta Nurhafidz Akbar, serta Sertu Anumerta Heri Prasetyo.
Selain memberikan penghormatan kepada almarhum, Agus memastikan negara akan memenuhi hak-hak keluarga prajurit yang gugur. Untuk keluarga Letkol Cpn Anumerta Dudi Firmansyah, total hak yang akan diterima mencapai Rp757.602.506.
Nilai tersebut terdiri atas dana Watsah, Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) gugur sebesar Rp450 juta, Tabungan Wajib Perumahan (TWP) TNI AD, santunan gugur dari perbankan Rp140 juta, beasiswa bagi dua anak sebesar Rp60 juta, serta tabungan hari tua sekitar Rp69 juta.
Sementara itu, keluarga Kapten Cpn Anumerta Nurhafidz Akbar akan menerima santunan lebih dari Rp603 juta, sedangkan keluarga Sertu Anumerta Heri Prasetyo memperoleh hak lebih dari Rp663 juta.
"Seluruh hak-hak tersebut akan diberikan negara kepada keluarga korban," kata Agus.
Prosesi pemakaman militer ini menjadi penghormatan atas pengabdian para prajurit yang gugur dalam menjalankan misi kemanusiaan. Kehadiran Panglima TNI sebagai Inspektur Upacara sekaligus menegaskan penghargaan institusi terhadap jasa dan pengorbanan prajuritnya.(*)
