KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang berhasil memenangkan gugatan yang dilayangkan pihak ketiga di Pengadilan Niaga Surabaya terkait proyek jacking untuk mengatasi banjir. Atas kemenangan tersebut, Pemkot Malang bakal mereview ulang Detail Engineering Design (DED).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto. Menurutnya DED telah dirancang sejak puluhan tahun yang lalu sehingga harus ditinjau kondisi dan kesesuaiannya.
"DED harus direview karena itu kan sudah puluhan tahun yang lalu. Kondisi sekarang bagaimana, kita lihat kesesuaiannya. Karena kondisi di lapangan kan tidak semua menggunakan jacking, sementara DED-nya DED jacking," ujar Dandung pada Kamis (25/4/2024).
Proyek senilai Rp 38 miliar tersebut telah mangkrak sejak tahun 2013. Diketahui panjang jacking mencapai 1.312 meter dari Jalan Bondowoso hingga Jalan Tidar. Proyek tersebut akan dilanjutkan ketika telah memiliki kekuatan hukum.
"Pastinya jacking Bondowoso itu akan kita lanjutkan setelah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Ini untuk mengatasi permasalahan banjir di kawasan Galunggung dan sekitarnya," lanjut Dandung.
DPUPRPKP Kota Malang telah mencoba memantau kondisi proyek tersebut. Dari hasil pantauan ditemukan saluran yang belum tembus sampai pada Sungai Metro.
"Jadi ada yang belum tembus ke sana, kemudian kontruksinya ada yang belum selesai dan belum sesuai. Jadi masih ada yang harusnya tersambung tapi terindikasi masih buntu, belum nyambung antara satu dan lainnya," paparnya.
Sebagai informasi, persoalan tersebut bermula ketika PT Citra Gading Aritama (CGA) menggugat Pemkot Malang akibat tidak melakukan pembayaran usai MoU perpanjangan proyek.
Pemkot Malang diminta membayar sekitar Rp 14 milir karena dianggap pekerjaan telah selesai. Akan tetapi Pemkot Malang menilai terdapat beberapa pekerjaan yang belum berhasil diselesaikan.
"Keyakinan dari kita bahwa jacking itu belum selesai. Meskipun dari pihak pengembang, pihak kontraktor menyatakan sudah selesai tapi dari kami menyatakan belum selesai kondisinya. Sehingga nanti kita lihat kondisi eksistingnya bagaimana, DED-nya bagaimana. Maka kita akan melaksanakan review DED," tutup Dandung.(*)
Menang Gugatan Proyek Jacking, Pemkot Malang Bakal Review DED
25 April 2024 07:55 25 Apr 2024 07:55
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
DPUPRPKP Kota Malang Proyek Jacking Menang Gugatan Pemkot Malang Kota Malang Banjir Kota MalangBaca Juga:
Meski Toilet Sudah Dipisah, Mahasiswa Masih Dorong Renovasi Toilet Perpustakaan UBBaca Juga:
Rayakan HUT Ke-39, Arema FC Gelar Festival Sepak Bola Grassroot 2026Baca Juga:
Resmi Jabat Kapolresta Malang Kota, AKBP Danang Setiyo Pambudi Kembali ke Bumi AremaBaca Juga:
Pulihkan RTH Buring, 100 Bibit Pohon Langsung Ditanam di Lahan Bekas Penertiban WarungBaca Juga:
Viral Pengeroyokan Karyawan Outlet Kopi di Kota Malang, Polisi Lakukan PenyelidikanBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
26 Juni 2026 16:28
Pulihkan RTH Buring, 100 Bibit Pohon Langsung Ditanam di Lahan Bekas Penertiban Warung
26 Juni 2026 15:18
Sosok Ginanjar Ketua Pramuka Kota Malang yang Mengawal Bedah Rumah Warga Tak Mampu
26 Juni 2026 13:55
Sinergi Manis dengan Pramuka Jatim, Wali Kota Malang Beri Tambahan Bantuan Bedah Rumah
26 Juni 2026 10:20
Satu Gugus Depan Satu Renovasi Rumah: Program Pramuka yang Bikin Wali Kota Malang Kepincut!
25 Juni 2026 19:34
Cetak Relawan Kemanusiaan, Pramuka Kota Malang Buka Rekrutmen Brigade Penolong
.png)