KETIK, MALANG – Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan semakin mudah di Kota Malang. Pasalnya Pemkot siap untuk mengimplementasikan penerbitan PBG hanya dalam waktu 10 jam.
Hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. Semula masyarakat harus menunggu selama 45 hari untuk mendapatkan perizinan yang juga sempat dipangkas menjadi 10 hari.
Inovasi penerbitan PBG menjadi 10 jam ini merupakan arahan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri PUPR RI.
"Sekarang menjadi 10 jam, kami sangat terbuka dan berharap Kota Malang bisa menciptakan dan mengimplementasikannya," ujar Iwan, Rabu 15 Januari 2025.
Menurutnya hal tersebut bertujuan untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah. Ia menargetkan kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan di Kota Malang.
"Saya ingin Pak Kadis PUPRPKP melaporkan dari timnya, hasil kunjungan ke Kota Tangerang, kita lihat sistemnya seperti apa. Dalam waktu yang secepatnya kami juga ingin menerapkan karena itu kepentingan masyarakat khususnya yang punya penghasilan rendah," katanya.
Saat ini sudah ada 86 daerah yang sudah menyusun peraturan terkait pembebasan retribusi PBG 0 persen, salah satunya Kota Malang. Setelah ini Iwan meminta adanya langkah konkret untuk menerapkan arahan dari Menteri.
"Buat semacam timelinenya. Ini bukan hal yang susah, sistemnya juga sudah ada, contoh dari Kota Tngerang juga sudah ada. Kita lihat replikasinya seperti apa yang harus kita terapkan," tandasnya.(*)
Makin Mudah, Penerbitan PBG dalam 10 Jam Bakal Terealisasi di Kota Malang
15 Januari 2025 15:22 15 Jan 2025 15:22
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
PBG Kota Malang 10 Jam Penerbitan PBGBaca Juga:
Polresta Malang Kota Rangkul Komunitas Ojol, Bahas Masalah Parkir hingga Rencana Doa BersamaBaca Juga:
Peringati HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Atria Hotel Malang Gelar Aksi Kepedulian Salurkan Sepatu Kepada Siswa SDN 2 SumberpasirBaca Juga:
Dilepas Wali Kota Malang, 60 Bikers NU Berangkat ke Muktamar Jombang dari UnismaBaca Juga:
Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Swiss-Belinn Malang Gelar Mancing Bareng di Rooftop Fishing PondBaca Juga:
Buka Kampung Klasik IV Merjosari, Wali Kota Malang Dorong Masuk Kalender WisataBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
27 Agustus 2026 18:19
Universitas Brawijaya Gandeng KI Jatim, Bangun Informasi Publik Berbasis Riset dan Teknologi
27 Agustus 2026 11:43
Unisma Kirim Tim Kesehatan dan Media Publikasi Sukseskan Muktamar ke-35 NU di Jombang
27 Agustus 2026 10:43
Dilepas Wali Kota Malang, 60 Bikers NU Berangkat ke Muktamar Jombang dari Unisma
26 Agustus 2026 18:14
Kepala SMAN Taruna Nala: Unsur TNI dan Sipil di Komite Sekolah Tak Diatur AD/ART
26 Agustus 2026 15:32
Bantuan Pangan Cair, Warga Kota Malang Terima 30 Kg Beras untuk Juli-September 2026
.png)