KETIK, MALANG – Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan semakin mudah di Kota Malang. Pasalnya Pemkot siap untuk mengimplementasikan penerbitan PBG hanya dalam waktu 10 jam.
Hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. Semula masyarakat harus menunggu selama 45 hari untuk mendapatkan perizinan yang juga sempat dipangkas menjadi 10 hari.
Inovasi penerbitan PBG menjadi 10 jam ini merupakan arahan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri PUPR RI.
"Sekarang menjadi 10 jam, kami sangat terbuka dan berharap Kota Malang bisa menciptakan dan mengimplementasikannya," ujar Iwan, Rabu 15 Januari 2025.
Menurutnya hal tersebut bertujuan untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah. Ia menargetkan kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan di Kota Malang.
"Saya ingin Pak Kadis PUPRPKP melaporkan dari timnya, hasil kunjungan ke Kota Tangerang, kita lihat sistemnya seperti apa. Dalam waktu yang secepatnya kami juga ingin menerapkan karena itu kepentingan masyarakat khususnya yang punya penghasilan rendah," katanya.
Saat ini sudah ada 86 daerah yang sudah menyusun peraturan terkait pembebasan retribusi PBG 0 persen, salah satunya Kota Malang. Setelah ini Iwan meminta adanya langkah konkret untuk menerapkan arahan dari Menteri.
"Buat semacam timelinenya. Ini bukan hal yang susah, sistemnya juga sudah ada, contoh dari Kota Tngerang juga sudah ada. Kita lihat replikasinya seperti apa yang harus kita terapkan," tandasnya.(*)
Makin Mudah, Penerbitan PBG dalam 10 Jam Bakal Terealisasi di Kota Malang
15 Januari 2025 15:22 15 Jan 2025 15:22
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
PBG Kota Malang 10 Jam Penerbitan PBGBaca Juga:
Gandeng ITN Malang, RW 13 Madyopuro Siapkan Tempat Ngecas Motor Listrik Gratis Berbasis PLTSBaca Juga:
Gaet Gen Z, Ketua PDIP Kota Malang Amithya Gelar Turnamen Mobile LegendsBaca Juga:
Membeludak! Jumlah Peserta Turnamen E-Sports PDI Perjuangan Kota Malang Lampaui EkspektasiBaca Juga:
Jelang Piala Gubernur, Komisi E DPRD Jatim Desak Percepatan Perbaikan Velodrome Kota MalangBaca Juga:
PHRI Kota Malang Soroti Dampak Pemadaman Listrik terhadap Operasional dan Biaya HotelBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
28 Juni 2026 16:02
Gaet Gen Z, Ketua PDIP Kota Malang Amithya Gelar Turnamen Mobile Legends
28 Juni 2026 15:43
Membeludak! Jumlah Peserta Turnamen E-Sports PDI Perjuangan Kota Malang Lampaui Ekspektasi
28 Juni 2026 15:34
Semarak Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Kota Malang Gelar Turnamen Mobile Legends
27 Juni 2026 20:40
Belum Punya Gedung Permanen, Calon Siswa SRMA 22 Kota Malang Terpaksa Dititipkan
27 Juni 2026 20:38
66 Persen Lulusan SMP Tak Tertampung di Negeri, Hikmah Bafaqih Desak Pemerintah Subsidi Sekolah Swasta
.png)