KETIK, MALANG – Kota Malang berhasil menembus posisi enam terbaik dalam ajang Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) Awards 2026 tingkat Provinsi Jawa Timur. Menindaklanjuti capaian tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kini menjalani penilaian lapangan oleh Tim Juri dari Pemprov Jatim yang berkolaborasi dengan UNICEF.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa sebelum memasuki tahapan penilaian ini, dirinya telah melakukan pemaparan tahap kedua.
"Pada saat saya pemaparan kemarin di penilaian tahap kedua, kita mendapatkan satu penilaian yang baik. Akhirnya masuk enam besar," ujarnya, Sabtu 20 Juni 2026.
Kehadiran tim juri bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara paparan Wali Kota dengan realita di lapangan. Proses ini juga melibatkan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, hingga komunitas masyarakat.
"Hari ini tim juri provinsi ingin melihat secara langsung kira-kira apa yang saya paparkan itu sudah sesuai dengan data-data yang sudah kami sampaikan, termasuk juga melihat perkembangan yang ada di lapangan," katanya.
Ia menambahkan, Tim Penilai Pemprov Jatim menaruh perhatian besar pada perkembangan pencegahan perkawinan anak (pernikahan dini) di Kota Malang. Terlebih, Pemkot Malang terus berkomitmen menekan angka tersebut melalui berbagai program strategis.
"Bisa melihat secara langsung apakah program ini juga betul-betul di tingkat bawah, RT, RW. Termasuk ada pertanyaan terkait dengan Kota Pendidikan, bagaimana terkait dengan kerawanan perkawinan anak bisa dicegah karena banyak orang-orang yang tinggal di sini terutama di kos-kosan. Nah ini kita selesaikan upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah," katanya.
Menurut Wahyu, angka perkawinan anak di Kota Malang saat ini telah menurun drastis. Keberhasilan ini tidak lepas dari efektivitas program RT Berkelas serta pelaksanaan Musrenbang tematik khusus anak yang berdampak langsung pada kesadaran masyarakat.
"RT Berkelas ini tidak hanya terkait dengan fisik, tetapi juga upaya-upaya yang dilakukan untuk mencegah perkawinan anak. Ada sosialisasi, kemudian terkait upaya-upaya yang dilakukan oleh komunitas untuk mencegah perkawinan anak," terangnya.
Sebagai informasi, Kota Malang bersaing ketat dengan lima daerah lain di Jawa Timur yang masuk dalam babak enam besar, yaitu Trenggalek, Ngawi, Kota Probolinggo, Lamongan, dan Surabaya.
Chief of Field Office UNICEF Jatim, Arie Rukmantara, menegaskan bahwa sinergi antara komunitas hingga sektor swasta menjadi faktor penting dalam keberhasilan program ini.
"Saat swasta turun via CSR, RT sampai camat, lurah, kepala RW dan Pak RT dapat insentif, dan anak muda jadi penggerak digital, maka pencegahan nikah anak tidak lagi jadi beban satu dinas saja. Ini kerja bareng semua," ujarnya.
Menurutnya, anak harus mendapat ruang alternatif untuk berprestasi dan mandiri agar pernikahan tidak lagi dianggap sebagai jalan keluar instan bagi masyarakat. Begitu pula dengan kampanye untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang risiko kesehatan, potensi kekerasan dan kemiskinan melalui media sosial dan platform digital secara masif.
"Kombinasi alternatif ekonomi, kampanye digital, dan insentif kelembagaan membuat pencegahan jadi lebih konkret dan membuat sistem penjegalan kawin anak berkelanjutan. UNICEF mendukung replikasi model kolaborasi ini ke daerah lain di Jawa Timur agar target Jatim bebas perkawinan anak dapat segera terwujud," pungkasnya. (*)
.png)