KETIK, SITUBONDO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Situbondo menggelar sosialisasi tentang standar profesionalisme dan etika jurnalistik sebagai upaya meningkatkan kualitas pemberitaan serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers, Jumat 7 Agustus 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kominfo tersebut diikuti oleh 40 jurnalis dari berbagai media dan dihaadiri langsung Kepala Dinas Kominfo Situbondo Sugiono dan Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Andi Yulian Haryanto.
Narasumber dalam kegiatan ini, Machmud Suhermono Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jawa Timur. Sedangkan materi yang disampaaikan antara lain, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak, UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Sosialisasi Pers Regulasi di Era Digital.
Kepala Dinas Kominfo Situbondo Sugiono dalam sambutannya mengatakan, upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bersih (clean and good governance) terus ditegaskan sebagai kewajiban seluruh elemen perangkat daerah.
"Hal ini dilaksanakan menjadi tanggung jawab birokrasi yang membutuhkan sinergi dari jurnalis sebagai salah satu pilar keempat demokrasi," jelas Sugiono.
Terlebih, kata Sugiono, dinamika perkembangan informasi dan aturan tata kelola terus berubah seiring berjalannya waktu.
"Mewujudkan visi kepala daerah untuk tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel hukumnya wajib bagi kita sebagai perangkat daerah. Namun, hal ini tidak bisa berdiri sendiri tanpa peran jurnalis sebagai pilar demokrasi," ujar Sugiono di hadapan para peserta.
Menurut Sugiono, kegiatan ini dilaksanakan ada peran PWI Situbondo yang menghungkan dengan narasumber, sehingga pelaksanaan ini bisa berlangsung lancar.
"Kita semua harus terus mengikuti perkembangan informasi, karena regulasi dan perkembangan informasi terus berkembang. Melalui kegiatan ini, diharapkan profesionalisme jurnalis dan birokrasi dapat terus terjaga dan beradaptasi dengan perkembangan regulasi terkini demi memberikan kemanfaatan yang luas bagi masyarakat," pungkas Sugiono.
Sementara itu, Diana Ketua PWI Situbondo selaku mediator mengatakan, peserta mendapatkan pemahaman mengenai prinsip-prinsip dasar jurnalistik, kode etik jurnalistik, profesionalisme wartawan, hingga pentingnya menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Perkembangan teknologi informasi dan media digital menuntut seluruh insan pers untuk tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik dalam menjalankan tugasnya. Profesionalisme menjadi kunci agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak menimbulkan disinformasi maupun hoaks," kata Diana.
Melalui kegiatan ini, imbuh Diana, diharapkan terbangun komitmen bersama dalam menghadirkan pemberitaan yang berkualitas, edukatif, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Sementara narasumber dalam kegiatan ini, Machmud Suhermono, selain membahas standar profesionalisme, juga mengulas berbagai regulasi yang berkaitan dengan tugas jurnalistik, hak dan kewajiban wartawan, serta pentingnya menjaga independensi dalam menjalankan profesi.
Dengan adanya sosialisasi ini, Machmud berharap hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan media massa semakin kuat, sehingga penyebarluasan informasi pembangunan dapat berlangsung secara efektif, transparan, dan tetap berpedoman pada kaidah jurnalistik yang berlaku.
Dalam pemapatarannya, Machmud Suhermono menerangkan panjang lebar tentang, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak, UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Sosialisasi Pers Regulasi di Era Digital. (*)
Kominfo Situbondo Gelar Sosialisasi Standar Profesionalisme dan Etika Jurnalistik
7 Agustus 2026 15:23 7 Agt 2026 15:23
Adinda Octaviani, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Usai sosialisasi sejumlah awak media foto bersama dengan kadis kominfo dan narasumber, Jumat 7 Agustus 2026 (Foto: Adinda Octaviani/ketik.com)
Tags:
Kominfo Situbondo Sosialisasi JurnalisBaca Juga:
Koalisi Jurnalis dan Masyarakat Sipil di Surabaya Tuntut Prabowo Minta Maaf atas Sebutan Londo IrengBaca Juga:
Kasatgas Anti Premanisme Situbondo: Jurnalis Salah Satu Aset dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban BersamaBaca Juga:
Ramai Polemik 'Londo Ireng', Kepala Bakesbangpol Pacitan Minta LSM hingga Pers Tetap GuyubBaca Juga:
Hasan Nasbi Luruskan Isu Londo Ireng: Tak Semua LSM, Pengamat, dan Wartawan Antek AsingBaca Juga:
Sebut Hubungan Prabowo dan Jurnalis Baik, Pigai Bantah 'Londo Ireng' Sindir WartawanBerita Lainnya oleh Adinda Octaviani
7 Agustus 2026 15:23
Kominfo Situbondo Gelar Sosialisasi Standar Profesionalisme dan Etika Jurnalistik
6 Agustus 2026 09:58
Respon Cepat! Bupati Situbondo Siap Tanggung Biaya Perbaikan Rumah
5 Agustus 2026 19:15
Diduga Muatan Terlalu Tinggi, Truk Bermuatan Serbuk Kayu Terguling di Lampu Merah Alun-Alun Situbondo
4 Agustus 2026 16:26
Ayah dan Paman Pelaku Pemerkosaan Anak Divonis 20 Tahun di PN Situbondo
1 Agustus 2026 15:52
Produksi Gula PG Assembagoes Situbondo Meningkat 46 Persen
