KETIK, SURABAYA – Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, menyoroti persoalan akurasi data kesejahteraan yang digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial (bansos).
Ketidaksesuaian data dinilai berisiko membuat bantuan tidak tepat sasaran, sementara masyarakat miskin dan rentan justru berpotensi tidak mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.
Persoalan tersebut disampaikan Sri Untari setelah Komisi E DPRD Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial RI.
Sri Untari kemudian kembali menyoroti persoalan tersebut melalui unggahan akun Instagram pribadinya pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
Dalam kunjungan itu, Komisi E DPRD Jawa Timur mendalami mekanisme pendataan kemiskinan hingga penentuan kelompok kesejahteraan masyarakat berdasarkan desil 1 sampai 10. Sri Untari menemukan masih adanya ketidaksesuaian antara data dengan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan.
Salah satu persoalan yang ditemukan adalah adanya warga yang tergolong mampu tetapi tercatat dalam kelompok desil rendah.
Sebaliknya, masyarakat dengan penghasilan minim justru dapat masuk ke desil yang lebih tinggi. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi penentuan masyarakat yang menjadi prioritas penerima bansos.
Sri Untari menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data melibatkan sejumlah pihak, mulai Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), hingga pemerintah daerah.
Menurutnya, koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting agar perubahan kondisi masyarakat dapat segera masuk dalam basis data.
“Data mentah dari Kemensos dikirim ke BPS untuk dimutakhirkan setiap tiga bulan sekali. Namun, kuncinya ada pada pengesahan kepala daerah,” kata Sri Untari.
Ia menegaskan, proses tersebut dapat terhambat apabila pemerintah daerah tidak segera melakukan pengesahan terhadap hasil pemutakhiran.
“Sebagus apapun data yang dihimpun, bila bupati atau wali kota tidak segera mengesahkan, pemutakhiran data tidak akan berjalan,” lanjutnya.
Selain akurasi desil, Sri Untari turut menyoroti persoalan administrasi kependudukan. Ketersediaan blangko KTP elektronik di sejumlah daerah disebut dapat menjadi kendala bagi warga yang membutuhkan identitas kependudukan untuk mengakses pelayanan, termasuk bantuan sosial.
Sebagai tindak lanjut, Komisi E DPRD Jatim berencana mendalami parameter penentuan desil bersama BPS. BPS Jawa Timur dan Dinas Sosial Jawa Timur juga direncanakan dilibatkan dalam pembahasan untuk menyinkronkan data sekaligus mengevaluasi proses pemutakhiran.
Sri Untari menilai pembenahan data tidak cukup hanya dilakukan melalui sistem. Verifikasi kondisi masyarakat di lapangan dan koordinasi antara pemerintah pusat dengan daerah juga diperlukan agar warga yang benar-benar membutuhkan tidak terlewat dari program bantuan sosial. (*)
